Kantorkita.co.id  Korps Brigade Mobil (Brimob) adalah satuan elite dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Brimob memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia. Mereka sering terlibat dalam operasi berisiko tinggi, seperti penanggulangan terorisme, kerusuhan, dan bencana alam. Oleh karena itu, pemahaman mengenai struktur gaji dan tunjangan anggota Brimob menjadi penting. Artikel ini akan membahas secara rinci gaji pokok, tunjangan, dan komponen penghasilan lainnya yang diterima oleh anggota Brimob sesuai dengan pangkat dan peraturan terkini.

Gaji pokok anggota Brimob ditentukan berdasarkan pangkat dan masa kerja, dengan variasi yang disesuaikan untuk mencerminkan tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas. Selain gaji pokok, anggota Brimob juga menerima tunjangan kinerja yang diberikan berdasarkan prestasi kerja dan dedikasi dalam melaksanakan tanggung jawab mereka.

Tunjangan operasional, yang mencakup biaya transportasi dan kebutuhan sehari-hari, juga menjadi bagian penting dari penghasilan anggota. Dalam konteks tugas yang seringkali berisiko, tunjangan kesehatan dan asuransi jiwa juga disediakan untuk melindungi anggota dan keluarganya.

Dengan memahami struktur gaji dan tunjangan ini, diharapkan anggota Brimob dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik dan merasa dihargai atas pengabdian yang dilakukan. Ke depannya, diharapkan ada penyesuaian lebih lanjut dalam gaji dan tunjangan yang sejalan dengan perkembangan tugas dan tantangan yang dihadapi oleh Brimob.

Anda Pasti Butuhkan:

Aplikasi Absensi Android
Aplikasi Absensi IOS
Absensi Android
Absensi Ios

Gaji Pokok Anggota Brimob

Gaji pokok anggota Brimob ditentukan berdasarkan pangkat dan masa kerja. Menurut data terbaru, rincian gaji pokok anggota Brimob adalah sebagai berikut:

Golongan I (Tamtama):

  • Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000 – Rp2.741.300
  • Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500 – Rp2.827.000
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.887.800 – Rp2.915.400
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.946.800 – Rp3.006.000
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2.007.700 – Rp3.100.700
  • Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp2.070.500 – Rp3.197.700

Golongan II (Bintara):

  • Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.272.100 – Rp3.733.700
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.343.100 – Rp3.850.500
  • Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.416.400 – Rp3.971.000
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.492.000 – Rp4.095.200
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.570.000 – Rp4.223.300
  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.650.300 – Rp4.355.400

Golongan III (Perwira Pertama):

  • Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.954.200 – Rp4.779.300
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3.046.600 – Rp5.006.500
  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900 – Rp5.163.100

Golongan IV (Perwira Menengah):

  • Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200 – Rp5.324.600
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.341.500 – Rp5.491.200
  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.446.000 – Rp5.663.000

Rentang gaji tersebut mencerminkan peningkatan gaji pokok seiring dengan kenaikan pangkat dan masa kerja. Hal ini menunjukkan penghargaan atas dedikasi dan pengalaman anggota Brimob dalam menjalankan tugasnya.

Anda Pasti Butuhkan:

Aplikasi Absensi
Aplikasi Absensi Online
Aplikasi Absensi Gratis

Tunjangan Kinerja

Selain gaji pokok, anggota Brimob juga menerima tunjangan kinerja. Besaran tunjangan kinerja ditentukan oleh kelas jabatan dan capaian kinerja individu. Meskipun data spesifik untuk anggota Brimob tidak tersedia dalam sumber yang ada, secara umum, tunjangan kinerja untuk golongan Bintara berkisar antara Rp1.968.000 hingga Rp2.702.000.

Besaran tunjangan ini dapat berbeda tergantung pada kebijakan internal Polri dan evaluasi kinerja masing-masing anggota. Tunjangan kinerja ini bertujuan untuk memotivasi anggota dalam meningkatkan performa mereka, serta memberikan penghargaan atas dedikasi dan hasil kerja yang baik. Dengan adanya sistem tunjangan yang jelas, diharapkan anggota Brimob dapat berusaha lebih maksimal dalam menjalankan tugas mereka demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tunjangan Lainnya

Selain tunjangan kinerja, anggota Brimob juga berhak menerima berbagai tunjangan lainnya, antara lain:

  1. Tunjangan Suami/Istri: Sebesar 10% dari gaji pokok.
  2. Tunjangan Anak: Sebesar 2% dari gaji pokok per anak, maksimal untuk dua anak.
  3. Tunjangan Beras: Diberikan dalam bentuk uang atau natura, sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Tunjangan Umum: Besaran sesuai dengan peraturan pemerintah.
  5. Tunjangan Struktural/Fungsional: Diberikan jika menduduki jabatan tertentu.
  6. Tunjangan Lauk-Pauk: Bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi anggota.
  7. Tunjangan Khusus Daerah Terpencil: Diberikan kepada anggota yang bertugas di daerah terpencil atau dengan kondisi khusus.

Besaran tunjangan-tunjangan tersebut dapat berbeda tergantung pada kebijakan pemerintah dan kondisi penugasan.

Mulai Absen degan Modern:

Slip Gaji Digital
Aplikasi Absensi Mobile
Aplikasi Absensi Gratis
Absensi Gratis

Potongan Gaji

Dalam slip gaji anggota Brimob, terdapat beberapa potongan yang harus diperhatikan, antara lain:

  1. Pajak Penghasilan (PPh): Besarnya sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
  2. Iuran Pensiun: Sebesar 4,75% dari gaji pokok.
  3. Iuran Asuransi Kesehatan: Besarnya sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan.
  4. Potongan Lainnya: Seperti iuran koperasi atau potongan terkait pinjaman.

Potongan-potongan ini bertujuan untuk menjamin kesejahteraan jangka panjang anggota Brimob dan keluarganya.

Contoh Slip Gaji Brimob

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah contoh perhitungan gaji dan tunjangan yang diterima oleh seorang Bripda Brimob dengan masa kerja 2 tahun:

  • Gaji Pokok: Rp2.343.100
  • Tunjangan Suami/Istri (10%): Rp234.310
  • Tunjangan Anak (2% x 2 anak): Rp93.724
  • Tunjangan Beras: Rp75.000
  • Tunjangan Kinerja: Rp2.000.000
  • Total Pendapatan Kotor: Rp4.746.134

Kemudian, dari total pendapatan kotor tersebut, dilakukan beberapa potongan:

  • Pajak Penghasilan: Rp120.000
  • Iuran Pensiun (4,75%): Rp111.293
  • Iuran BPJS Kesehatan: Rp85.000
  • Total Potongan: Rp316.293

Setelah dilakukan pemotongan, gaji bersih yang diterima oleh Bripda Brimob dengan masa kerja 2 tahun adalah Rp4.429.841.

Kesimpulan

Slip gaji anggota Brimob terdiri dari gaji pokok, tunjangan kinerja, serta berbagai tunjangan lainnya. Besaran gaji dan tunjangan bervariasi tergantung pada masa kerja, pangkat, dan kebijakan pemerintah.

Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai struktur gaji ini, anggota Brimob dapat mengelola keuangan dengan lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya, seperti tunjangan operasional dan tunjangan kesehatan, juga berkontribusi signifikan terhadap total penghasilan mereka, mendukung kebutuhan sehari-hari dan perlindungan kesehatan.

Ke depannya, diharapkan adanya peningkatan gaji dan tunjangan yang lebih sesuai dengan tuntutan tugas dan tanggung jawab anggota Brimob. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan anggota, tetapi juga memotivasi mereka untuk memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan dukungan yang memadai, anggota Brimob dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif dan profesional.