Kantorkita.co.id – Slip gaji adalah dokumen penting yang memberikan rincian tentang pendapatan, potongan, dan pajak yang harus dibayar karyawan. Dalam perhitungan gaji, Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) merupakan komponen utama yang harus diperhitungkan dengan cermat. Kesalahan dalam perhitungan pajak dapat menyebabkan masalah keuangan bagi karyawan dan perusahaan. Oleh karena itu, memahami cara menghitung PPh 21 dengan benar sangat penting.
Setiap perusahaan wajib menghitung dan memotong pajak penghasilan karyawan sebelum mentransfer gaji. Proses ini harus sesuai dengan regulasi pajak yang berlaku agar tidak menimbulkan risiko hukum. Selain itu, slip gaji yang mencantumkan rincian PPh 21 secara jelas akan membantu karyawan memahami bagaimana penghasilannya dihitung.
Artikel ini akan membahas perhitungan PPh 21 secara akurat, format slip gaji yang mencakup pajak, serta contoh penerapannya dalam berbagai skenario. Dengan memahami konsep ini, karyawan dan perusahaan dapat memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.
Anda Pasti Butuhkan:
Aplikasi Absensi Android
Aplikasi Absensi IOS
Absensi Android
Absensi Ios
Komponen dalam Slip Gaji dengan PPh 21
1. Gaji Pokok
Gaji pokok adalah pendapatan utama karyawan sebelum ditambahkan tunjangan atau potongan. Jumlah ini menjadi dasar dalam perhitungan pajak penghasilan.
2. Tunjangan
Beberapa perusahaan memberikan tunjangan seperti tunjangan makan, transportasi, atau tunjangan jabatan. Sebagian dari tunjangan ini dapat dikenakan pajak tergantung pada kebijakan perusahaan dan peraturan perpajakan yang berlaku.
3. Potongan BPJS
Setiap karyawan yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan harus membayar iuran wajib. Potongan ini dihitung berdasarkan persentase dari gaji karyawan.
4. Biaya Jabatan
Biaya jabatan merupakan pengurang pajak yang diberikan oleh pemerintah kepada karyawan tetap. Besarnya adalah 5% dari penghasilan bruto dengan batas maksimum tertentu.
5. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
PTKP adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak, tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan karyawan. PTKP ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan diperbarui secara berkala.
6. Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21)
PPh 21 adalah pajak yang dipotong dari gaji karyawan setiap bulan. Besarnya bergantung pada total penghasilan kena pajak setelah dikurangi PTKP dan biaya jabatan.
Anda Pasti Butuhkan:
Aplikasi Absensi
Aplikasi Absensi Online
Aplikasi Absensi Gratis
Cara Menghitung PPh 21 dengan Akurat
Langkah 1: Menentukan Penghasilan Bruto
Penghasilan bruto terdiri dari gaji pokok dan tunjangan yang diterima karyawan dalam satu bulan.
Contoh:
- Gaji pokok: Rp 10.000.000
- Tunjangan transportasi: Rp 1.000.000
- Tunjangan makan: Rp 500.000
- Total penghasilan bruto: Rp 11.500.000
Langkah 2: Menghitung Potongan Wajib
Potongan yang diperhitungkan dalam perhitungan pajak meliputi:
- BPJS Kesehatan (1% dari gaji pokok)
- BPJS Ketenagakerjaan (2% dari gaji pokok)
- Biaya jabatan (5% dari penghasilan bruto, maksimal Rp 500.000)
Contoh:
- BPJS Kesehatan: Rp 100.000
- BPJS Ketenagakerjaan: Rp 200.000
- Biaya jabatan: Rp 500.000
- Total potongan: Rp 800.000
Langkah 3: Menentukan Penghasilan Kena Pajak
Penghasilan kena pajak dihitung dengan cara:
Penghasilan bruto – Total potongan – PTKP
Jika PTKP karyawan adalah Rp 54.000.000 per tahun, maka penghasilan kena pajak per bulan dihitung dengan mengurangkan PTKP tahunan yang dibagi 12.
Langkah 4: Menghitung PPh 21
Berdasarkan aturan pajak progresif, PPh 21 dihitung dengan tarif sebagai berikut:
- 5% untuk penghasilan tahunan hingga Rp 60.000.000
- 15% untuk penghasilan tahunan Rp 60.000.000 – Rp 250.000.000
- 25% untuk penghasilan tahunan Rp 250.000.000 – Rp 500.000.000
- 30% untuk penghasilan tahunan di atas Rp 500.000.000
Jika penghasilan kena pajak karyawan setelah dikurangi PTKP adalah Rp 72.000.000 per tahun, maka perhitungan pajaknya adalah:
- 5% dari Rp 60.000.000 = Rp 3.000.000
- 15% dari Rp 12.000.000 = Rp 1.800.000
- Total pajak tahunan = Rp 4.800.000
- Pajak bulanan (dibagi 12) = Rp 400.000
Mulai Absen degan Modern:
Slip Gaji Digital
Aplikasi Absensi Mobile
Aplikasi Absensi Gratis
Absensi Gratis
Contoh Slip Gaji dengan PPh 21
Komponen | Jumlah (Rp) |
---|---|
Gaji Pokok | 10.000.000 |
Tunjangan Transportasi | 1.000.000 |
Tunjangan Makan | 500.000 |
Total Penghasilan Bruto | 11.500.000 |
Potongan BPJS Kesehatan (1%) | 100.000 |
Potongan BPJS Ketenagakerjaan (2%) | 200.000 |
Biaya Jabatan (5%) | 500.000 |
Penghasilan Kena Pajak | 72.000.000 (Tahunan) |
PPh 21 Bulanan | 400.000 |
Total Potongan | 1.200.000 |
Gaji Bersih yang Diterima | 10.300.000 |
Kesimpulan
Slip gaji dengan PPh 21 yang dihitung secara akurat membantu karyawan dan perusahaan memahami kewajiban pajak dengan jelas. Dengan mengetahui perhitungan pajak secara detail, karyawan dapat memastikan bahwa gaji yang diterima sudah sesuai dengan ketentuan perpajakan.
Perusahaan juga wajib menggunakan sistem yang transparan dan akurat dalam perhitungan pajak agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menimbulkan masalah hukum. Dengan slip gaji yang mencantumkan seluruh komponen secara rinci, transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dapat terjaga.
Dalam era digital, perusahaan dapat menggunakan sistem payroll otomatis untuk memudahkan perhitungan dan distribusi slip gaji. Dengan demikian, kesalahan manusia dalam perhitungan pajak dapat diminimalkan, dan proses administrasi keuangan menjadi lebih efisien.
Dengan memahami contoh dan cara perhitungan PPh 21 di atas, diharapkan karyawan dan perusahaan dapat lebih memahami struktur gaji serta tanggung jawab pajak masing-masing. (Kantorkita.co.id/Admin)