https://ujiprofisiensi.sucofindo.co.id/select/
https://agroteknologi.faperta.untad.ac.id/consoul/
https://keuangan.sulselprov.go.id/pages/velue/
https://krs.umm.ac.id/suratresmi/
https://mki-ieps.id/mual/
https://presensi.umm.ac.id/norak/
hhttps://rumahnegara.imigrasi.go.id/rumah-dinas/new/
https://lldikti2.kemdikbud.go.id/agen/
https://lldikti2.kemdikbud.go.id/solusi/
{"id":5448,"date":"2024-07-26T21:14:22","date_gmt":"2024-07-26T14:14:22","guid":{"rendered":"https:\/\/www.kantorkita.co.id\/blog\/?p=5448"},"modified":"2024-07-26T21:14:22","modified_gmt":"2024-07-26T14:14:22","slug":"biaya-yang-tidak-diakui-secara-fiskal-memahami-aturan-pajak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.kantorkita.co.id\/blog\/biaya-yang-tidak-diakui-secara-fiskal-memahami-aturan-pajak\/","title":{"rendered":"Biaya yang Tidak Diakui Secara Fiskal: Memahami Aturan Pajak"},"content":{"rendered":"
Kantorkita.co.id\/<\/a><\/b> – Dalam dunia perpajakan, mengenal biaya yang tidak diakui secara fiskal sangat penting untuk mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari. Biaya-biaya tertentu mungkin saja dianggap sebagai pengeluaran yang wajar oleh wajib pajak, tetapi ternyata tidak diakui oleh fiskus. Hal ini bisa berdampak pada pengenaan pajak yang lebih tinggi dari seharusnya. Untuk menghindari hal tersebut, mari kita bahas lebih dalam tentang biaya yang tidak diakui secara fiskal dan aturan perpajakan yang mengaturnya. Silakan ikuti pembahasan selanjutnya untuk memahami lebih jelas.<\/div>\n
\n