Memilih Perusahaan Multinasional untuk Bekerja – Ketika memasuki dunia kerja, kita mulai banyak survei perusahaan idaman yang ingin dilamar nanti. Salah satu kelas perusahaan yang banyak dipilih adalah perusahan multinasional. Walau sekarang ini banyak bermunculan perusahaan rintisan atau startup di Indonesia, namun banyak juga pekerja yang lebih memilih perusahaan multinasional. Baik memilih melamar di kerja maupun bertahan di perusahaan multinasional.
Dimana perusahaan multinasional ini memiliki kelebihan tersendiri dibandingkan perusahaan rintisan. Nah dalam hal berkarir mana sih yang paling aman? Apakah kerja di perusahaan multinasional ini cukup “terjamin”? Mari kita bahas bersama terlebih dahulu tentang perusahaan multinasional.
Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional adalah perusahaan yang memiliki banyak anak cabang di berbagai negara dengan kontrol dari satu perusahaan utama atau perusahaan pusat. Dimana perusahaan ini beroperasi di berbagai negara sehingga tentu saja ia memiliki banyak aset di berbagai negara tersebut untuk mendukung operasional bisnis.
Dengan pasarnya yang internasional, perusahaan tidak hanya mengandalkan bisnis ekspor barang ke berbagai banyak negara saja melainkan juga membangun pabriknya sendiri di banyak negara tersebut.
Di Indonesia sendiri sudah ada banyak perusahaan multinasional luar negeri yang membangun pabriknya di Indonesia. Sehingga produknya bisa digunakan oleh masyarakat di negara tersebut. Begitu juga perusahaan multinasional Indonesia yang sudah menanamkan produknya di berbagai negara luar.
PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) menyebut perusahaan multinasional ini dengan perusahaan transnasional dimana dalam Draft Draft United Nations Code of Conduct on Transnational Corporations menggunakan penyebutan Transnational Corporations atau perusahaan transnasional.
Perusahaan transnasional ini adalah perusahaan yang dimiliki dan dikontrol oleh perusahaan atau perorangan dari satu negara tertentu dengan operasi melewat batas-batas negara lain atau beroperasi di negara-negara lain.
Perusahaan yang di klasifikasikan menjadi perusahaan multinasional adalah perusahaan yang ada masuk pada dua kriteria yaitu
- Perusahaan yang memiliki foreign sales account minimal 20% dari pendapatan
- Perusahaan yang memiliki investasi modal langsung paling tidak pada 6 negara luar
Jadi dengan beberapa pengertian tentang perusahaan multinasional di atas dapat dipahami bahwa perusahaan multinasional memiliki operasi produksi di luar negara induk, dengan pengawasan atau kontrol berada pada satu negara induk.
Baca : General Affair Di Perusahaan, Apasih Jobdesknya?
Karakter Perusahaan Multinasional
Berikut adalah beberapa karakter dari perusahaan multinasional. Karakter-karakter ini tentu saja yang membedakan perusahaan multinasional dengan perusahaan jenis lainya.
1. Keuntungan
Keuntungan yang didapatkan perusahaan multinasional berasal dari pendapatan berbagai wilayah atau pabrik sehingga keuntungan bisa lebih besar daripada perusahaan yang hanya mengandalkan satu tempat produksi saja (satu pabrik).
2. Aktivitas Operasi
Aktivitas operasi penggunaan aset perusahaan maupun pengawasan aset tersebut dikelola melewat batas-batas negara berbeda dengan perusahaan lokal yang mengelola aset dari satu lingkup negara saja. Pengawasan dan pengelolaan aset diserahkan kepada divis-divisi per negara.
3. Pengawasan Manajerial dan Teknologi
Selanjutnya adalah perusahaan multinasional akan menyebarkan ilmu dan juga teknologi yang digunakannya hanya kepada anak cabang di berbagai negaranya saja. Dimana penyebaran ini juga dilakukan di atas perjanjian yang sudah ada.
4. Barang yang Diproduksi
Perusahaan multinasional memproduksi barang yang bersifat global atau bisa digunakan secara global untuk semua negara. Tidak hanya terpaku pada satu negara saja melainkan barang yang dapat diterima atau digunakan untuk banyak negara.
Dengan penjelasan di atas tentang perusahaan multinasional dan juga karakternya seperti di atas pastinya kamu jadi lebih tahu tentang perusahaan multinasional. Contoh dan kelebihan kerja di perusahaan nasional akan kami poin di ulasan di bawah ini.
Contoh Perusahaan Multinasional
Apa saja sih perusahaan multinasional baik yang ada di Indonesia maupun brand Indonesia yang juga memiliki cabang di luar negeri?
1. Nestle
Nestle adalah salah satu perusahaan multinasional yang produknya bisa kita jumpai dengan mudah di keseharian kita. Salah satu negara tempat memasarkan produk Nestle adalah Indonesia. Produk yang dikenal dari Nestle ini adalah makanan bayi, minuman dan juga produk makanan hewan.
2. Coca – cola Company
Selanjutnya perusahaan yang memasarkan produknya di Indonesia adalah perusahaan coca-cola company yang selain terkenal karena produk sodanya juga terkenal dengan produk minuman yang lain.
3. Nike
Produk sepatu dengan slogan just do it ini merupakan salah satu perusahaan multinasional dalam bidang foot wear yang memasarkan produknya di banyak negara termasuk di Indonesia. Banyak diantara kita yang sudah sangat familiar dengan brand Nike ini.
Baca Artikel Tentang Model Bisnis B2C : Pengertian, Karakteristik dan Contoh
Selanjutnya beberapa perusahaan dari Indonesia yang sudah masuk dalam kelas perusahaan multinasional adalah
1. Indofood
Perusahaan multinasional dari Indonesia yang sekarang ini cukup populer produknya adalah Indofood. Dimana Indofood ini fokus pada bidang pangan seperti mie instan, tepung, bumbu dan lainya. Sekarang ini Indofood sudah hadir dalam berbagai negara sehingga banyak negara yang bisa menikmati produk ini dengan mudah.
2. Garuda Food
Garuda food juga masuk dalam salah satu perusahaan multinasional yang membuka pabrik di beberapa negara luar. Produk yang dikeluarkan garuda food adalah makanan ringan atau snack.
Bekerja Di Perusahaan Multinasional
Bagaimana sih karakter perusahaan multinasional untuk bekerja? Apakah cukup berat atau malah sebaliknya? Perusahaan multinasional memiliki lingkungan kerja yang bagus, diantaranya adalah
1. Sistem Kerja Sudah Bagus
Sistem kerja di perusahaan multinasional sudah sangat bagus, dimana perusahaan sudah menetapkan standar khusus untuk sistem kerja di perusahaan. Sistem kerja yang sudah rapi dan terstruktur seperti ini akan lebih memudahkan karyawan bekerja karena sudah memiliki batasan pekerjaan, job desk, alur kerja, hubungan kerja yang jelas.
Semua hal dari tingkatan terkecil sudah dikelola dengan sistem perkantoran yang standar. Sehingga tidak ada sistem rancu di dalamnya.
Berbeda dengan perusahaan besar biasa atau bahkan perusahaan startup yang masih memiliki sistem tambal sulam untuk jobdesk karyawannya maka di perusahaan multinasional ini jauh lebih rapi.
Baca Artikel Kenapa Penting Memilih Perusahaan yang Ada Jenjang Karirnya?
2. Stabil
Perusahaan multinasional juga sudah dalam kondisi keuangan yang stabil, dimana kondisi keuangan jatuh tidak setinggi perusahaan biasa. Dengan kestabilan ekonomi yang dimiliki membuat perusahaan multinasional menjadi tempat yang potensial untuk karyawan.
3. Professional
Hubungan kerja di perusahaan multinasional dilakukan dengan profesionalisme kerja yang baik. Lingkungan kerja terbangun berdasarkan performa kerja yang baik bukan hanya dari jabatan, pendidikan maupun orang dalam.
4. Potensi Mutasi ke Luar Negeri
Perusahaan multinasional juga sangat terbuka untuk peluang bekerja ke negara lain, atau mutasi ke negara yang berbeda. Mutasi karyawan dari/ke luar negeri ini menjadi hal yang mungkin terjadi dengan jaringan perusahaan cabang di berbagai negara. Sehingga karyawan bisa mendapatkan kesempatan ini.
Kesimpulan
Perusahaan multinasional adalah perusahaan yang banyak dicari karyawan karena banyaknya benefit yang diberikan. Namun sebelum bekerja di perusahaan multinasional perhatikan juga dengan lingkungan kerja di dalamnya apakah sesuai dengan kriteria perusahaan yang kamu inginkan. Dengan hasil kerja yang hebat pastinya ada juga proses kerja keras di dalamnya yang perlu diikuti.
Perusahaan multinasional juga banyak yang sudah menggunakan aplikasi perkantoran untuk mendukung proses kerjanya. Salah satunya bisa aplikasi HR yang digunakan untuk mengelola banyak karyawan dengan mudah.
Sekian ulasan hari ini tentang perusahaan multinasional, semoga bermanfaat!