Demosi atau Penurunan Jabatan, Hal yang Perlu Anda Tahu

0
6105
Demosi atau Penurunan Jabatan, Hal yang Perlu Anda Tahu
Demosi atau Penurunan Jabatan, Hal yang Perlu Anda Tahu

Demosi atau Penurunan Jabatan, Hal yang Perlu Anda TahuPernahkah Anda melihat kasus dimana karyawan diturunkan jabatannya ke tingkatan yang lebih rendah di kantor Anda?

Selain promosi jabatan atau peningkatan posisi kerja, penurunan jabatan juga sangat mungkin lho terjadi di lingkungan kerja. Penurunan jabatan ini banyak dikenal dengan sebutan demosi.

Penyebabnya cukup banyak, bukan hanya karena masalah kinerja namun bisa jadi malah permintaan langsung dari karyawan.

Mari kita bahas bersama tentang demosi atau penurunan jabatan ini bersama.

 

Demosi Pada Dunia Kerja

Secara sederhana demosi bisa diartikan sebagai penurunan jabatan karyawan. Penurunan posisi ini otomatis akan mengurangi tanggung jawab yang perlu di emban karyawan tersebut. Sekaligus dengan jumlah gaji dan juga tunjangan karyawan  akan disesuaikan dengan perubahan jabatan tersebut.

Penurunan jabatan ini pastinya ada hal yang melatar belakanginya sehingga akhirnya perusahaan memutuskan untuk melakukan pemindahan posisi karyawan tersebut.

Walau begitu, perusahaan tidak boleh melakukan demosi secara sembarangan atau tanpa alasan yang jelas. Harus ada dasar yang menyertai penurunan jabatan ini.

Sampai saat ini belum ada Undang-Undang yang khusus membahas mengenai demosi karyawan dan aturannya.

Namun demosi pastinya akan berhubungan dengan penyesuaian upah karyawan.

Demosi Karyawan Di Perusahaan
Demosi Karyawan Di Perusahaan

 

Baca Artikel : Kompensasi Karyawan : Arti, Jenis, dan Fungsinya

 

Demosi Akan Memengaruhi Upah Karyawan

Di beberapa kasus, banyak karyawan yang mempertanyakan tentang penyesuaian upah ketika terjadi demosi di tempat kerjanya.

Jika kita melihat secara umum, jika karyawan diturunkan jabatannya maka tanggung jawabnya juga otomatis akan berkurang sehingga perlu melakukan penyesuaian upah sesuai dengan posisi barunya.

Apakah hal ini ada aturannya?

Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan menuliskan bab pengupahan, pada Pasal 92 ayat 1 menuliskan bahwa

Pengusaha menyusun struktur dan skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan dan kompetensi.

Sehingga dari sini dapat dipahami bahwa pengupahan untuk karyawan yang didemosi bisa dilakukan penyesuaian upah sesuai dengan jabatan yang didapatkan.

Anda juga bisa melihat kembali perjanjian kerja atau kesepakatan karyawan dan perusahaan yang diberikan oleh perusahaan. Jika di dalamnya mengatur tentang pengupahan karyawan, maka perusahaan boleh atau bisa saja memberikan upah yang tepat untuk karyawan sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.

 

Bagaimana Perusahaan Melakukan Demosi Kepada Karyawan?

Seperti yang dituliskan di atas, perusahaan tidak boleh sembarangan dalam melakukan demosi kepada karyawan. Ada syarat dan ketentuan khusus untuk melakukannya.

Perusahaan harus memiliki dasar yang jelas dan tentunya dasar ini bersifat valid, bukan hanya dasar yang subjektif.

Dasar untuk melakukan demosi karyawan ini misalnya,

  1. Laporan performa kerja karyawan
  2. Laporan pencapaian target karyawan
  3. Bukti pelanggaran

Dan lain sebagainya.

Jika perusahaan tidak menjelaskan dasar atau alasan utama dalam demosi karyawan beserta buktinya, maka karyawan berhak untuk menyampaikan rasa keberatannya. Sehingga demosi bisa dibatalkan.

 

Apakah Karyawan Bisa Mengajukan Demosi?

Karyawan sangat mungkin untuk melakukan demosi lho. Hal ini disebut dengan demosi sukarela dari karyawan untuk melakukan penurunan jabatan.

Kenapa karyawan melakukan demosi sukarela?

Ada banyak alasan kenapa karyawan melakukan demosi secara sukarela, hal ini bisa disebabkan karena

  1. Tidak memiliki skill yang cukup untuk menghandle pekerjaan
  2. Merasa keberatan dengan tanggungjawab yang diberikan
  3. Ingin mengurangi beban kerja
  4. Menghindari konflik internal

Dan lain sebagainya.

Demosi sukarela ini dilakukan dengan mengajukan keinginan berpindah posisi kepada HRD. Baik secara langsung maupun menggunakan surat/email. Selanjutnya HRD akan melakukan peninjauan permintaan demosi karyawan dan lanjut dengan memberikan keputusan pengajuan demosi karyawan.

Baca Artikel : Kenapa Penting Memilih Perusahaan yang Ada Jenjang Karirnya?

Demosi sukarela ini juga banyak terjadi di perusahaan / dunia kerja dengan berbagai macam alasannya. Untuk masalah kenyamanan kerja dan keamanan.

Jadi hal ini bukan jadi hal yang baru lagi di dunia kerja.

 

Pertimbangan Melakukan Demosi Karyawan

Perusahaan tidak boleh melakukan demosi sembarangan untuk karyawan. Namun perlu bukti dasar dan alasan untuk melakukan demosi.

Beberapa alasan kenapa demosi karyawan dilakukan adalah karena

Pertimbangan Melakukan Demosi Karyawan
Pertimbangan Melakukan Demosi Karyawan

1. Kemampuan Karyawan Belum Mencukupi

Salah satu alasan kenapa perusahaan melakukan demosi kepada karyawan adalah karena kemampuan karyawan yang ternyata tidak memenuhi dalam posisi tersebut.

Kemampuan karyawan yang belum mencukupi kebutuhan akhirnya membuat karyawan yang bersangkutan merasa kesulitan sehingga tidak bisa menjalankan pekerjaan dengan baik.

Hal ini tentu saja menurunkan performa kerja dan akan mempengaruhi hasil kerja. Selain itu secara tidak langsung akan mempengaruhi psikologi karyawan karena stress tekanan kerja karyawan akan meningkat.

Jika sudah melihat hasil dan proses kerja yang tidak sesuai dengan posisi, maka perusahaan berhak untuk melakukan penyesuaian struktur organisasi lagi dengan melakukan pergantian posisi, termasuk melakukan demosi.

Untuk menjaga kestabilan kerja, hal ini sangat mungkin dilakukan.

2. Performa Menurun

Penyebab selanjutnya yang memungkinkan terjadinya demosi adalah karena performa kerja karyawan menurun.

Performa kerja menurun ini dilihat dari beberapa sisi, misalnya hari hasil kerja, dari target yang tidak sampai, dari absensi, atau dari kualitas kerja karyawan yang menunjukkan penurunan.

Setiap bulannya, HRD pasti melakukan penilaian performa karyawan, sehingga kecenderungan penurunan performa akan diketahui.

Melakukan demosi karena alasan performa pastinya perusahaan wajib memberikan bukti atau dasar yang tepat. Misalnya dari laporan absensi, dari laporan penjualan atau dari laporan lainnya yang bisa digunakan bukti kuat.

Demosi dengan dasar yang jelas seperti ini pastinya juga akan diterima karyawan dengan baik.

3. Pelanggaran Kerja

Salah satu sanksi yang diberikan kepada karyawan adalah dengan memberikannya demosi. Hal ini dilakukan karena karyawan melakukan kesalahan yang cukup fatal atau berat sehingga sanksi yang diberikan juga cukup berat.

4. Perombakan Struktur Organisasi

Perombakan struktur organisasi dapat dilakukan karena beberapa alasan, salah satunya karena perusahaan terancam bangkrut dan lainya sehingga banyak penyesuaian struktur organisasi di dalamnya. Hal ini juga sangat memungkinkan karyawan mendapatkan demosi.

Itulah beberapa alasan kenapa demosi bisa terjadi di dunia kerja. Selain karena suka rela karyawan juga karena kebijakan dari perusahaan untuk penyesuaian.

Baca : Kenapa Perjanjian Kerja Karyawan itu Penting?

 

Kesimpulan

Demosi karyawan adalah penurunan posisi atau jabatan karyawan yang otomatis juga menurunkan tanggung jawab juga upah karyawan. Demosi karyawan juga perlu memiliki dasar sehingga hal ini dilakukan secara objektif dan jelas.

Software Hris Indonesia

Untuk Anda yang ingin menggunakan aplikasi perkantoran untuk mengelola administrasi karyawan dengan mudah dan tersistem, bisa menggunakan aplikasi HR dari Kantor Kita.

Ada banyak fitur yang digunakan untuk mengelola karyawan, mulai dari pengelolaan absensi online sampai dengan payroll dengan mudah.

Itulah penjelasan kita hari ini tentang demosi karyawan untuk Anda, semoga bermanfaat!

Previous articlePerbedaan Usaha Mikro Kecil Menengah Yang Harus Diketahui
Next articleBukan Hanya Kata-Kata, Begini Cara Memotivasi Karyawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here