Bagaimana Sih Ketentuan Jam Kerja Di Indonesia? — Pengaturan jam kerja di Indonesia merupakan aspek penting dalam dunia kerja. Ketentuan jam kerja diatur oleh undang-undang dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Umumnya, jam kerja standar adalah 8 jam per hari atau 40 jam per minggu, dengan batasan maksimum 6 hari kerja dalam seminggu.Â
Ada juga ketentuan lembur yang mengatur waktu kerja di luar jam kerja normal, dengan pembayaran tambahan sesuai peraturan. Untuk sektor tertentu, seperti industri atau jasa, jam kerja dapat diatur berbeda sesuai dengan perjanjian kerja atau kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja. Penting bagi pekerja dan pemberi kerja untuk mematuhi ketentuan ini untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.
Mari kita bahas tentang ketentuan jam kerja di Indonesia di ulasan hari ini, semoga bermanfaat!Â
Rekomendasi Produk Perkantoran untuk HR : Software HR TerbaikÂ
Undang-Undang yang Mengatur Tentang Jam Kerja di IndonesiaÂ
Ada Undang-Undang yang mengatur tentang jam kerja atau waktu kerja di Indonesia, beberapa peraturan waktu kerja dapat dipahami sebagai berikut
Undang-Undang Ketenagakerjaan membahas tentang waktu kerja yang berbunyi:Â
Hal ini juga ditegaskan dalam PP nomor 35 tahun 2021 tentang perjanjian kerja yang membahas tentang waktu kerja sebagai berikutÂ
Dilanjutkan dengan penjelasan pasal 23 tentang sektor usaha atau pekerjaan tertentu, sebagai berikutÂ
Jadi Bagaimana Ketentuan Jam Kerja Di Indonesia?Â
Dengan beberapa penjelasan Undang-Undang di atas dapat dipahami bahwa di Indonesia memiliki waktu kerja tujuh jam dalam satu hari selama 6 hari kerja. Selain itu juga ada jam kerja 8 jam dalam satu hari selama 5 hari kerja. Keduanya memiliki total waktu kerja 40 jam dalam satu minggu.Â
Namun poin di atas berlaku untuk perusahaan yang memiliki waktu kerja teratur. Sedangkan untuk sektor tertentu, kembali lagi pada pasal 23 ayat 1, 2, 3 dimana perusahaan pada sektor tertentu dapat membuat jam kerja menyesuaikan kondisi perusahaan. Tidak baku mengikuti jam kerja yang ditetapkan pemerintah.Â
Sektor tertentu ini dapat menentukan jam kerja yang kurang atau lebih dari waktu kerja yang sudah ditentukan. Untuk kasus ini jam kerja didasarkan pada perjanjian kerja di perusahaan tersebut. Sehingga kesepakatan jam kerja tergantung dengan perjanjian yang telah dibuat serta disepakati.Â
Baca juga :
Contoh Form Lembur Dan Laporan Lembur Karyawan
Menghitung Upah Lembur Karyawan Terbaru Contoh Penghitungan
Waktu IstirahatÂ
Selanjutnya bersamaan dengan peraturan waktu kerja juga dibarengi dengan peraturan waktu istirahat. Hal ini juga sudah diatur dalam Undang-undang ketenagakerjaan dalam pasal 22 dimana pasal ini berbunyiÂ
Pengusaha wajib memberi waktu istirahat mingguan kepada pekerja dengan aturan :Â
- Istirahat 1 hari untuk jam kerja 6 hari dalam semingguÂ
- Istirahat 2 hari untuk jam kerja 5 hari dalam semingguÂ
Pemerintah Indonesia sudah sangat lengkap membahas tentang jam kerja karyawan yang wajib dipatuhi oleh perusahaan maupun karyawan. Peraturan ini secara jelas tertulis dalam Undang Undang Indonesia sehingga jika membutuhkannya bisa langsung membuka Undang-Undang untuk memastikannya.Â
Rekomendasi Aplikasi HR : Software HRIS Kantor KitaÂ
KesimpulanÂ
Dalam kesimpulan, dapat disimpulkan bahwa ketentuan jam kerja di Indonesia merupakan landasan penting dalam dunia kerja untuk melindungi hak-hak pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman serta produktif. Undang-undang ketenagakerjaan mengatur batasan jam kerja standar, lembur, dan istirahat yang harus diikuti oleh perusahaan dan pekerja.Â
Pengaturan jam kerja yang tepat akan berdampak pada kesejahteraan pekerja, kualitas kerja, dan produktivitas perusahaan secara keseluruhan. Penting bagi pemerintah untuk memastikan pengawasan dan penegakan hukum yang ketat terhadap implementasi ketentuan jam kerja guna menciptakan iklim kerja yang adil dan berdaya saing bagi pembangunan ekonomi negara.
Itulah penjelasan tentang ketentuan jam kerja di Indonesia, semoga bermanfaat untuk Anda! Jika membutuhkan software HRD untuk membantu mengefisienkan kerja Anda di perusahaan dalam pengelolaan karyawan bisa menggunakan Kantor Kita.Â
Software HRD perusahaan yang cukup hemat dengan fiturnya yang lengkap. Coba dalam fitur demo 15 hari gratis!