Bagaimana Cara Menghitung THR Karyawan? [Lengkap Dengan Contoh]

0
865
Bagaimana Cara Menghitung THR Karyawan? [Lengkap Dengan Contoh]
Bagaimana Cara Menghitung THR Karyawan? [Lengkap Dengan Contoh]

Bagaimana Cara Menghitung THR Karyawan? [Lengkap Dengan Contoh]Memasuki bulan Ramadhan, banyak karyawan yang menantikan kehadiran THR yang biasa dibagikan pertengahan bulan ramadhan sampai dengan H-7 menjelang hari raya. Merupakan suatu kewajiban bagi perusahaan memberikan THR kepada karyawan karena THR merupakan hak karyawan selain tunjangan lain.

Ulasan lengkap yang khusus membahas tentang Peraturan THR Karyawan sudah pernah kami bahas di ulasan Bagaimana Peraturan THR Karyawan Swasta? Yang bisa Anda baca sampai tuntas.

Di ulasan hari ini kita akan khusus membahas cara menghitung THR karyawan lengkap dengan contohnya. Cek disini!

Aplikasi HR : Software Absensi

 

Penghitungan THR Berdasarkan Peraturan Permenaker

Penghitungan THR tidak didasarkan penghitungan perusahaan, namun langsung dari ketentuan Menteri Ketenagakerjaan Indonesia. Inti dari peraturan Kemenaker tentang THR ini berisi :

1. Besaran THR

Jumlah besaran THR yang wajib dibayarkan kepada karyawan sudah diatur dengan cukup jelas dari Kemnaker. Hal ini terkait cara penghitungan dan juga komponen yang dihitung.

a. THR untuk Karyawan dengan Masa Kerja Lebih dari Setahun

Perhitungan untuk karyawan dengan masa kerja lebih dari setahun (12 bulan) secara terus menerus atau lebih perhitungan THR nya diberikan berdasarkan 1 bulan upah.  Satu bulan upah ini adalah gaji pokok juga tunjangan tetap karyawan seperti tunjangan jabatan, rumah, atau pendidikan.

Cara menghitung THR Karyawan
Cara menghitung THR Karyawan Dengan Masa Kerja Lebih Dari Setahun

Baca juga : Jenis-Jenis Tunjangan Karyawan

b. THR untuk Karyawan dengan Masa Kerja Kurang dari Setahun

Untuk karyawan yang memiliki masa kerja kurang dari setahun maka THR dihitung secara proporsional dengan perhitungan

Cara Menghitung THR Karyawan
Cara Menghitung THR Untuk Karyawan Dengan Masa Kerja Kurang Dari Setahun

2. Waktu Pemberian THR

Kemnaker juga sudah menetapkan bahwa waktu pemberian THR maksimal adalah 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Dengan ketentuan seperti ini, melindungi karyawan dari perusahaan yang terlambat memberikan THR baik sebelum hari raya keagamaan sampai atau juga setelah hari raya keagamaan berjalan.

Artikel terbaru : SOP Absensi Karyawan

 

Contoh Menghitung THR Karyawan

Berikut adalah contoh menghitung THR Karyawan berdasarkan perhitungan dari Kemnaker yang sudah dijelaskan di atas.

1. Karyawan dengan Masa Kerja Lebih dari 12 Bulan/lebih

Andi bekerja di perusahaan jasa website dengan masa kerja 25 bulan (2 tahun 1 bulan), selama bekerja ia memiliki gaji Rp 4.200.000 dengan rincian

  1. Gaji pokok = 3.000.000
  2. Bonus absensi tepat waktu = 100.000
  3. Tunjangan pendidikan anak = 500.000
  4. Tunjangan jabatan = 200.000

Dengan penghasilan perbulan seperti di atas, maka berapa THR yang akan diterima Andi dari perusahaannya?

THR Anda tetap Rp 4.200.000 sesuai dengan gaji yang ia dapatkan perbulannya.

2. Karyawan dengan ?Tunjangan Tidak Tetap

Sandy bekerja di perusahaan tambang tepat selama 12 bulan, dengan rincian sebagai berikut :

Gaji pokok 7.000.000/bulan, tunjangan makan 2.000.000 dan tunjangan kesehatan 2.000.000/bulan.

Maka THR Sandy adalah Rp 9.000.000 yang dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan kesehatan.

3. Karyawan dengan Waktu Kerja Kurang dari 12 Bulan

Ani bekerja di rumah makan padang selama 5 bulan dengan gaji Rp 1.800.000/bulan belum termasuk dengan bonus bulanan Rp 250.000 maka berapa THR yang diterima Ani?

Contoh Menghitung THR Karyawan
Contoh Menghitung THR Karyawan Dengan Waktu Kerja Kurang Dari 12 Bulan

Nah dengan beberapa contoh di atas, dapat dipahami bagaimana cara perhitungan THR Karyawan dengan beberapa kondisi atau kasus. Anda bisa menggunakan contoh di atas untuk membantu menghitung gaji karyawan di perusahaan yang Anda jalankan.

Rekomendasi Aplikasi : Aplikasi Absensi Terbaik

 

Kesimpulan

Mengelola THR karyawan merupakan kewajiban bagi perusahaan. THR atau tunjangan hari raya adalah bonus yang diberikan perusahaan kepada karyawan dalam rangka memperingati hari raya keagamaan yang dianut karyawan.

Nah jadi gimana nih, kapan perusahaan akan membagikan THR untuk hari raya tahun ini?

Lebih mudah kelola gaji, tunjangan dan THR dengan software HRIS dari Kantor Kita. Kelola gaji karyawan lebih mudah, tersistem dan simpel.

Sekian informasi hari ini, semoga bermanfaat!

Kontak Kantor Kita
Kontak Kantor Kita
Previous articleSOP Absensi Karyawan
Next articleManager Operasional : Pengertian, Tugas, Skill yang Dibutuhkan, dan Berapa Gajinya?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here