Bagaimana Cara Menghitung BPJS Kesehatan Karyawan? – Salah satu fasilitas yang diberikan perusahaan untuk karyawan adalah asuransi Kesehatan. Dimana asuransi ini berguna untuk membantu meng-cover kebutuhan Kesehatan seluruh karyawan di perusahaan tersebut.
Asuransi kesehatan di Indonesia untuk karyawan, umumnya menggunakan asuransi Kesehatan dari pemerintah, yaitu BPJS Kesehatan. Walau ada banyak Lembaga asuransi Kesehatan swasta di Indonesia, namun secara umum perusahaan menggunakan asuransi Kesehatan dari pemerintah ini.
Penggunaan asuransi Kesehatan di perusahaan ini, memilik ketentuan atau peraturannya tersendiri. Misalnya dari pembayaran, potongan untuk karyawan dan lain sebagainya. Nah bagaimana sih cara menghitung bpjs Kesehatan karyawan ini? Apakah ada aturan tertentu untuk menghitung BPJS Kesehatan karyawan? Mari kita bahas Bersama disini.
BPJS Kesehatan
Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004, BPJS adalah badan hukum yang dibentuk dengan tujuan untuk memberikan program jaminan kesehatan. Dimana BPJS ini sebenarnya adalah badan penyelenggara sistem jaminan Kesehatan. BPJS ini sudah mulai beroperasi sejak tahun 2004 di Indonesia.
Salah satu layanan yang dimiliki BPJS ini adalah JKN, dimana JKN adalah asuransi Kesehatan yang menggunakan iuran perbulannya yang digunakan untuk tabungan biaya Kesehatan di masa depan. Program JKN ini juga familiar dikenal dengan nama layanan BPJS Kesehatan.
Kenapa Perusahaan Wajib Menggunakan BPJS Kesehatan?
Ada dasar yang mengatur kenapa perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Kesehatan.
Hal ini tertulis dalam Perpres No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Pasal  13 menyebutkan bahwa Pemberi kerja wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta jaminan Kesehatan dengan membayar iuran setiap bulannya.
Jadi dalam uraian ini, sudah sangat jelas kenapa perusahaan perlu memberikan asuransi Kesehatan BPJS untuk karyawan. Seperti yang kita ketahui bahwa yang dimaksud dengan pekerja adalah seseorang yang terikat hubungan kerja dan mendapatkan imbalan/upah seperti karyawan, pekerja harian atau juga pekerja lepas.
Bagaimana jika perusahaan tidak mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Kesehatan? Tentunya ada konsekuensi sendiri dari pemerintah jika ada perusahaan yang tidak memberikan hak asuransi Kesehatan kepada karyawan. Konsekuensi yang diberikan untuk perusahaan adalah
- Teguran
- Denda
- Tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu
Apakah di perusahaan Anda sudah memberikan fasilitas asuransi Kesehatan ini untuk karyawannya?
Berapa Iuran yang Diharus Dibayarkan Perusahaan untuk Program Bpjs Kesehatan?
Besaran biaya yang perlu dibayarkan pemberi kerja untuk karyawan juga sudah diatur dalam Perpres No 82 Tahun 2018. Sehingga ini bisa digunakan sebagai dasar perusahaan untuk melakukan penghitungan resmi guna keperluan BPJS Kesehatan.
Dalam pasal 31 menyebutkan jika iuran peserta BPJS Kesehatan sebesar 5% dari gaji perbulannya. Dimana ini memiliki ketentuan
- 4% dibayarkan oleh pemberi kerja
- 1% dibayarkan oleh peserta
Dengan peraturan di atas bisa diketahui jika beban yang diberikan kepada karyawan adalah 1% dari upah karyawan dalam sebulan. Sedangkan 4% ditanggung oleh perusahaan.
Layanan Kesehatan apa yang ditanggung BPJS Kesehatan?
Membicarakan tentang layanan Kesehatan, memangnya apasih yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan untuk karyawan? Apakah hanya layanan Kesehatan tertentu? Tentu saja tidak, layanan Kesehatan ini meng-cover urusan konseling Kesehatan sampai dengan perawatan lanjutan. Mari kita bahas
- Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama
- Puskesmas
- Optik/lab
- Praktik mandiri dokter gigi
- Rumah sakit kelas D
- Rawat Jalan Tingkat Pertama
- Layanan promosi Kesehatan
- Pengobatan
- Pemeriksaan, pengobatan, dan Tindakan rawat gigi
- Rawat Inap Tingkat Pertama
- Administrasi
- Akomondasi rawat inap
- Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis
- Tindakan medis
- Layanan kebidanan
- Perawatan Rujukan Tingkat Lanjutan
- Klinik utama
- RS umum
- RS khusus
- Optik, apotik, lab
- Rawat Jalan Tingkat Lanjut (RJTL)
- Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL)
- Rawat inap non intensif
- Rawat inap intensif
Dengan BPJS Kesehatan, karyawan bisa dengan mudah mendapatkan layanan Kesehatan tingkat pertama (klinik, puskesmas) sampai dengan lanjutan (RS) atau juga layanan tambahan seperti optik atau lab.
Tentu saja karyawan akan terbantu karena mendapatkan fasilitas Kesehatan dengan harga yang lebih terjangkau bahkan gratis.
Perusahaan juga dimudahkan karena karyawannya perlu mendapatkan fasilitas Kesehatan yang layak dan BPJS Kesehatan bisa membantu mewujudkan hal ini.
Bagaimana Cara Menghitung BPJS Kesehatan Karyawan?
Selanjutnya kita akan membahas bagaiman sih cara menghitung BPJS Kesehatan untuk karyawan? Sebab kita semua tahu bahwa iuran BPJS diambil dari upah yang didapatkan karyawan setiap bulannya. Mari kita mencoba menghitung BPJS Kesehatan karyawan.
Contoh cara menghitung BPJS Kesehatan Karyawan
1. Case 1
Putri  adalah seorang pekerja Marketing dalam sebuah perusahaan. Ia memiliki gaji pokok sudah termasuk tunjangan tiap bulannya 5.000.000. Maka penghitungannya adalah
Gaji /bulan | Potongan karyawan | Iuran dari perusahaan | Total iuran |
Rp 5.000.000 | 1% x 5.000.000 =
50.000 |
4% x 5.000.000 =
200.000 |
Rp 250.000 |
Table 1 Contoh Cara Menghitung BPJS Kesehatan
2. Case 2
Rina adalah seorang pekerja di Surabaya, setiap bulannya ia memiliki gaji pokok Rp 4.000.000/bulan, belum termasuk tunjangan tetap. Dimana tunjanganya adalah Rp 1.500.000. Maka bagaimana cara menghitung BPJS Kesehatan Rina?
Gaji /bulan | Potongan karyawan | Iuran dari perusahaan | Total iuran |
Rp 5.500.000 | 1% x 5.500.000 =
55.000 |
4% x 5.500.000 =
220.000 |
Rp 275.000 |
Table 2 Contoh Cara Menghitung BPJS Kesehatan
3. Case 3
Rahman sudah bekerja dalam perusahaan eksport karet selama 3tahun, dimana ia memiliki gaji total Rp 7.000.000/bulan. Dimana status Rahman ini sudah memiliki istri dan 2 anak. Maka bagaimana penghitungan BPJS kesehatannya.
Gaji /bulan | Potongan karyawan | Iuran dari perusahaan | Total iuran |
Rp 7.000.000 | 1% x 7.000.000 =
70.000 |
4% x 7.000.000 =
280.000 |
Rp 350.000 |
Table 3 Contoh Cara Menghitung BPJS Kesehatan
Di dalam BPJS Kesehatan, karyawan berhak menambahkan anggota keluarga lain yang masih dalam 1 KK maksimal 5 orang. Rahman memiliki 2 anak dan istri maka masih mencukupi batas BPJS Kesehatan.
4. Case 4
Bayu yang bekerja dalam perusahaan A, memiliki gaji 10.000.000 dimana ia sudah memiliki 4 orang anak dan istri. Maka penghitungan BPJS Kesehatan untuk Bayu perlu penambahan 1 orang lagi. Bagaimana cara menghitungnya?
Gaji /bulan | Tambahan | Potongan karyawan | Iuran dari perusahaan | Total iuran |
Rp 10.000 | 1 orang | 2% x 10.000.000 =
200.000 |
4% x 10.000.000 =
400.000 |
Rp 600.000 |
Table 4 Contoh Cara Menghitung BPJS Kesehatan
Jadi karena Bayu sudah memiliki 4 anak, maka ia perlu menambah 1 orang lagi untuk masuk dalam penghitungan BPJS Kesehatan Bayu. Sebab BPJS hanya memiliki kuota 5 orang untuk menanggung BPJS Kesehatan.
Itulah beberapa contoh kasus dalam penghitungan BPJS Kesehatan untuk karyawan. Anda bisa menggunakaan beberapa contoh untuk menghitung BPJS dalam perusahaan Anda.
Hitung BPJS Kesehatan Otomatis dengan Kantor Kita
Menghitung potongan BPJS Kesehatan untuk karyawan memang butuh waktu, apalagi jika ada perubahan peraturan dan juga jumlah karyawan sudah cukup banyak. Belum lagi menghitung komponen lainya, seperti BPJS ketenagakerjaan atau potongan dan tunjangan lain. Maka tentunya HRD perlu strategi untuk kemudahan penghitungan BPJS.
Untungnya sekarang sudah ada software HRIS Kantor Kita yang membantu HRD mengurus Payroll. Urusan potongan BPJS otomatis akan terhitung dengan gaji karyawan. Hal ini tentunya akan memudahkan HRD menghitung potongan, tanpa perlu manual atau menghitung satu persatu. Dengan software HRIS Kantor Kita, payroll lebih akurat dan mengurangi kesalahan hitung.
Baca Artikel HRIS: Pengertian, Fungsi, Penerapan dan Aplikasinya
Coba Kantor Kita dengan free trial selama 15 hari gratis. Dan nikmati kemudahan mengelola HRIS perusahaan Anda.
Kesimpulan
Penghitungan BPJS Kesehatan memiliki rumus dan aturan tersendiri untuk karyawan. Hal ini berdasarkan upah yang dimiliki karayawan. Tentu saja BPJS menjadi satu hal penting karena melindungi Kesehatan karyawan dengan fasilitas yang terjangkau.
Nah untuk menghitung BPJS kesehatan dengan mudah dan cepat, Anda bisa menggunakan layanan Aplikasi HRÂ Kantor Kita dimana memiliki penghitungan BPJS Kesehatan secara otomatis, sehingga tidak mengurangi waktu HRD untuk menghitung secara manual dan satu persatu.
Coba Kantor Kita gratis selama 15 hari, dan nikmati kemudahannya!
Sekian ulasan tentang Cara menghitung BPJS Kesehatan karyawan hari ini, semoga bermanfaat!