Aplikasi Absensi Online Untuk Pengajuan Cuti Lebih Mudah – Setiap karyawan di sebuah perusahaan berhak mendapatkan kesempatan untuk mengajukan cuti. Pun dalam pengajuan cuti, perusahaan wajib memberikan hak karyawan dengan cara mengizinkan pengajuan cuti.
Walau dalam praktiknya, penyetujuan cuti perlu mempertimbangkan banyak hal namun hal ini tentunya bisa dikelola dengan baik oleh perusahaan. Sebuah perusahaan perlu memberikan penjelasan secara lengkap dan detail kepada setiap karyawannya untuk memahami ketentuan yang berlaku pada perusahaan tersebut.
Baca Artikel Tentang Cuti Nikah untuk Karyawan : Ketentuan dan Penjelasannya
Sehingga tidak ada kesalahpahaman mengenai cuti dikemudian hari. Aturan terkait cuti karyawan telah memiliki sebuah landasan hukum yang sangat jelas, sehingga pelanggaran yang terjadi terkait cuti bisa dikenakan hukuman.
Cuti Karyawan
Cuti karyawan sudah diatur dengan lengkap di Undang-Undang Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003. Penjelasan tentang Cuti berupa pengertian sampai dengan Undang-Undang yang mengaturnya ini sudah kami ulas di halaman Pengertian Cuti Karyawan Menurut Undang-Undang dan Jenisnya yang dapat Anda baca dengan lengkap.
Pengelolaan atas cuti setiap karyawan perlu dilakukan secara cermat, jika cuti tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan kerugian dari kedua belah pihak.
Beberapa tahun yang lalu banyak karyawan merasa kerepotan mengajukan cuti kerja. Banyak prosedur yang harus ditempuh oleh karyawan, dan belum tentu pengambilan cuti kerja disetujui oleh pihak perusahaan.
Apalagi caranya yang masih konvensional membuat pengajuan cuti tidak efisien, harus meminta surat pengajuan cuti, menuliskan waktu cuti, mengumpulkannya lagi sampai menunggu cuti diterima atau ditolak.
Melihat permasalahan tersebut, saat ini muncul aplikasi absensi online yang menjadi solusi bagi karyawan masa kini karena terdapat fitur pengajuan cuti di dalamnya.
Baca : Pengajuan Cuti Agar Tidak Mengganggu Pekerjaan
Pengajuan Cuti di Perusahaan
Berikut adalah beberapa cara yang banyak digunakan perusahaan dalam pengajuan cuti karyawan. Diantaranya adalah
1. Pengajuan Cuti Menggunakan Cara Konvensional
Pengajuan cuti kerja pada beberapa waktu lalu adalah melalui cara konvensional menggunakan kertas dan excel untuk pengajuan. Pengajuan cuti dengan metode seperti ini memang terlihat biasa saja pada zamannya, akan tetapi metode ini sekarang dinilai kurang efisien dan tidak relate lagi digunakan karena karyawan.
a. Cara Pengajuan
Cara pengajuan masih cuti konvensional masih kurang efisien karena karyawan harus meminta secara langsung formulir cutinya kepada HRD. Sehingga mau tidak mau pengajuan harus offline.
b. Media Pengajuan
Pengajuan cuti konvensional juga masih lakukan menggunakan media cetak seperti kertas juga pencatatannya masih harus input manual. sehingga dengan media kertas seperti ini perusahaan masih perlu mengeluarkan anggaran untuk biaya cetaknya.
c. Cuti Konvensional Menurut HR
Selain menurut karyawan, cuti konvensional kurang efisien diterapkan bagi HR karena HR perlu mendata satu persatu siapa saja karyawan yang ingin cuti. Pun pengecekan cuti manual harus ke kantor. Untuk merekap semua absensi termasuk cuti HR perlu mengumpulkan semua form cuti yang sudah diterima.
Pengajuan cuti kerja menggunakan metode konvensional ini begitu menguras waktu. Hal ini dikarenakan kita harus menghitung secara manual jatah cuti kita. Seorang karyawan juga harus mengetahui posisi seorang pemimpin apakah berada di kantor apakah sedang melakukan perjalanan dinas.
Perusahaan yang menggunakan kertas sebagai metode pengajuan cuti membuat pihak HR harus memiliki ketelitian serta kesabaran dalam menginput data karyawan satu persatu.
2. Aplikasi Absensi Online Untuk Pengajuan Cuti
Metode konvensional yang menggunakan kertas sebagai alat pengajuan cuti kerja mulai ditinggalkan. Solusi pengajuan cuti kerja yang ditawarkan saat ini adalah adanya aplikasi absensi online yang mulai bermunculan.
Banyak keuntungan yang ditawarkan oleh aplikasi absensi online melalui kemudahan fitur-fiturnya. Berikut ini beberapa keuntungan penggunaan aplikasi absensi online sebagai solusi pengajuan cuti kerja.
a. Cara Pengajuan dan Media
Menggunakan aplikasi absensi online mempermudah pengajuan cuti kerja. Karyawan hanya perlu menggunakan smartphone anda tanpa harus menggunakan perangkat lainnya. Pengajuan cuti karyawan dapat dilakukan secara dari mana saja. Hal ini sangat mudah dan praktis. Dengan menggunakan aplikasi absensi online memungkinkan karyawan untuk mengajukan cuti secara dadakan dari mana saja tanpa perlu menemui pemimpin terlebih dahulu.
b. Kemudahan Menurut HRD
Kemudahan yang didapatkan HRD dalam pengelolaan cuti karyawan adalah HRD bisa menerima dan monitoring pengajuan cuti dari mana saja. Sehingga HRD bisa segera follow up cuti karyawan dengan baik.
Dalam rekapan laporan absensi pun, HRD tidak perlu menghitungnya manual karena dalam aplikasi absensi online ini semuanya terhitung secara otomatis.
Baca Juga Formulir Cuti Karyawan : Contoh dan Fungsinya
Aplikasi HRIS Kantor Kita
Nikmati pengajuan cuti online dengan mudah menggunakan aplikasi HRIS dari Kantor Kita. Software HRIS Kantor Kita sebagai asisten HRD memberi kemudahan dengan harga yang terjangkau. Fiturnya lengkap dengan tampilan yang menarik.
Berlangganan Kantor Kita bisa mulai dari bulanan dengan harga mulai dari 10rb/user. Khusus periode bulanan semakin banyak user yang didaftarkan akan semakin murah.
Sedangkan tahunan jauh lebih hemat, asalkan jumlah pengguna sesuai dengan paket kami. Coba Kantor Kita full fitur di demo Kantor Kita free selama 15 hari. Ikuti zoom meeting privat jika ingin konsultasi lebih bebas dan mendalam.
Minggu ini juga lagi ada promo loh! segera daftar Kantor Kita dan ikuti promonya!
Sekian ulasan tentang aplikasi absensi online untuk pengajuan cuti hari ini, semoga bermanfaat!