Perbedaan Pemecatan dan PHK Karyawan di Perusahaan — Dalam dunia kerja, terkadang perusahaan harus mengambil keputusan sulit terkait pengakhiran hubungan kerja dengan karyawan. Namun, penting untuk memahami perbedaan antara pemecatan dan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).Â
Dalam kedua kasus, penting bagi perusahaan untuk mematuhi peraturan hukum yang berlaku dan melibatkan prosedur yang adil. Memahami perbedaan ini penting agar perusahaan dapat mengelola pengakhiran hubungan kerja dengan tepat dan menghormati hak karyawan.
Mari kita bahas penjelasan tentang perbedaan dan pemecatan karyawan di perusahaan ini bersama.Â
Rekomendasi Aplikasi : Aplikasi Absensi Kantor Kita
Perbedaan Pemecatan dan PHK Karyawan di Perusahaan
Perbedaan antara pemecatan dan phk karyawan memiliki garis yang bias. Tidak banyak orang yang tahu tentang perbedaan secara detail tentang perbedaan keduanya, walau memiliki konteks yang sama tentang pengakhiran hubungan kerja namun ternyata keduanya memiliki proses yang berbeda.
1. Pemecatan karyawanÂ
Dipecat memiliki arti pemutusan hubungan kerja diluar keinginan karyawan. Dengan kata lain pemecatan karyawan dilakukan secara sepihak. Ada banyak alasan yang mendasari pemecatan karyawan, tentunya selain alasan selesai waktu kontrak. Bahkan pemecatan karyawan bisa dilakukan di waktu-waktu yang tak terduga, umumnya karyawan tidak dilindungi dengan surat kontrak kerja diatas hitam putih sehingga pemberi kerja dapat melakukan pemecatan karyawan kapan saja termasuk tanpa ada pemberitahuan beberapa hari sebelumnya.Â
Artikel terkait : Penjelasan Tentang Pemecatan Karyawan Secara LengkapÂ
2. PHK KaryawanÂ
Sebelumnya Kantor Kita sudah pernah membahas tentang PHK karyawan, yang dapat dipahami di ulasan Ketentuan PHK dan Penghitungan Pesangon Karyawan 2022.Â
Namun perbedaan antara PHK karyawan dan pemecatan adalah pada prosesnya. Dimana phk karyawan dilakukan dengan beberapa dasar yang jelas karena kondisi perusahaan seperti perusahaan bangkrut, masalah keuangan perusahaan, pemindahan pengelolaan perusahaan dan lainya.Â
Pun untuk proses phk karyawan dilakukan pemberitahuan minimal seminggu sebelum dilakukan phk.Â
Artikel terkait : 6 Alasan Perusahaan Melakukan PHK Karyawan
Perbedaan Pemecatan dan PHK KaryawanÂ
Berikut adalah beberapa perbedaan mendasar antara pemecatan dan phk karyawan. Diantaranya adalahÂ
1. AlasanÂ
Hal yang mendasar dari pemecatan dan phk karyawan adalah tentang alasan keduanya. Pemecatan dilakukan dengan alasan karena masalah-masalah yang umumnya timbul yang disebabkan karena kesalahan karyawan. Misalnya adalah kesalahan karyawan yang menyebabkan kerugian perusahaan baik kerugian citra, materi ; performa kerja yang tidak sesuai standar perusahaan ; pelanggaran kerja dan lain sebagainya.Â
Artikel terkait : KPI (Key Performance Indikator) Karyawan : Definisi & FungsiÂ
Sedangkan untuk phk karyawan, dasar untuk melakukannya adalah karena kondisi perusahaan. Diantaranya karena kondisi perusahaan yang bangkrut, peralihan pengelolaan perusahaan, efisiensi karyawan karena kondisi keuangan yang menurun dan lain sebagainya.Â
Jadi dengan kedua perbedaan mendasar antara pemecatan dan phk karyawan tersebut dapat dibedakan dari penyebabnya.Â
2. PemberitahuanÂ
Pemberitahuan untuk PHK karyawan dilakukan dua minggu sebelum PHK dilakukan. Hal ini sudah diatur dalam PP 35 tahun 2021 yang mengatur tentang pemutusan hubungan karyawan.Â
Sedangkan untuk pemecatan karyawan, dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Dalam hal ini, pemberi kerja memberikan keputusan pemecatan di hari itu juga.
3. PesangonÂ
Selanjutnya terkait dengan pesangon untuk karyawan yang diberhentikan, pemberi kerja wajib memberikan pesangon sesuai dengan perhitungan yang sudah diatur di Undang Undang maupun peraturan kerja dari pemerintah.Â
Sedangkan untuk pemecatan karyawan, jika karyawan melakukan kesalahan fatal maupun hal yang merugikan perusahaan dapat tidak mendapat pesangon. Pemberian pesangon sesuai kebijakan dari pemberi kerja.Â
Jadi itulah hal utama yang membedakan antara pemecatan dan phk karyawan di perusahaan. Dengan perbedaan di atas dapat dipahami bahwa pemecatan dan phk karyawan memiliki proses yang berbeda walau konteks nya sama tentang pemberhentian karyawan.Â
Pentingnya Kontrak Kerja Karyawan untuk Menghindari PHKÂ
Seperti yang kita singgung diatas, pemecatan karyawan dilakukan kapan saja yang dilakukan pemberi kerja. Hal ini dilakukan karena tidak adanya kontrak kerja yang jelas antara perusahaan dan karyawan di atas materai.
Dengan begitu pekerja memberi kesempatan pemberi kerja untuk melakukan pemecatan kapan saja. Bahkan praktik pemecatan karyawan ini bisa dilakukan dengan sah karena tidak ada aturan atau dasar yang tertulis dalam kontrak kerja kedua pihak.
Sayangnya, pemberi kerja juga tidak perlu memiliki alasan dasar yang sah untuk melakukan pemecatan.
Lebih lengkap baca : Kenapa Perjanjian Kerja Karyawan itu Penting?Â
KesimpulanÂ
Pemecatan dan PHK karyawan memiliki perbedaan penting dalam konteks pengakhiran hubungan kerja di perusahaan. Pemecatan terjadi ketika perusahaan mengakhiri kontrak karyawan secara tidak sukarela, biasanya karena kinerja buruk atau pelanggaran kebijakan. PHK, di sisi lain, mencakup pengakhiran hubungan kerja baik melalui pemecatan maupun perpisahan sukarela oleh karyawan.
Pemecatan seringkali melibatkan keputusan perusahaan, sementara PHK melibatkan keputusan dari kedua pihak. Dalam kedua kasus, penting bagi perusahaan untuk mematuhi peraturan hukum yang berlaku dan memperlakukan karyawan dengan adil. Memahami perbedaan ini memungkinkan perusahaan untuk mengelola pengakhiran hubungan kerja dengan penuh tanggung jawab dan menghormati hak-hak karyawan.
Jika sedang membutuhkan aplikasi untuk membantu organisasi bekerja secara efisien, ada aplikasi absensi online Kantor Kita. Aplikasi absensi yang membantu HR bekerja dengan mudah dan efisien. Tidak perlu lagi pekerjaan manual karena menggunakan Kantor Kita, HR sudah bekerja dengan otomatis.Â
Itulah penjelasan tentang Perbedaan Pemecatan dan PHK Karyawan di Perusahaan, semoga bermanfaat!