Jumlah Cuti Tahunan Karyawan dan Etika Mengajukannya — Jumlah cuti tahunan karyawan umumnya sama di semua perusahaan. Hal ini karena ada landasan kuat mengenai hal tersebut, yaitu Undang-Undang dari pemerintah tentang kerja.
Tidak menutup kemungkinan suatu saat nanti Anda membutuhkan cuti tahunan karena ada kepentingan. Namun sebelum mengajukannya, tentu Anda harus tahu dulu berapa jumlahnya berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja dan bagaimana etika mengajukan cuti karyawan.
Artikel Terkait : Aplikasi AbsensiÂ
Jumlah Cuti Tahunan KaryawanÂ
Jadi dasar utama untuk menentukan berapa jumlah cuti tahunan seorang pekerja adalah Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan pasal 79 ayat 3 tahun 2003. Kemudian dasar kuat lainnya adalah UU Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 bahwa jumlah cutinya sekurang-kurangnya adalah 12 hari.
Namun cuti tahunan ini hanya bisa diambil jika seorang pekerja sudah bekerja di perusahaan selama 1 tahun atau 12 bulan lamanya. Jika Anda sudah memenuhi kriteria ini dan ingin mengajukan cutinya, tentu saja boleh mengajukan terutama setelah pekerjaan sudah selesai.
Artikel Lainnya :
Pengertian Cuti Karyawan Menurut Undang-Undang dan Jenisnya
Aturan Cuti Sakit Karyawan
Aturan Cuti Karyawan Hamil dan Melahirkan
Etika Mengajukan Cuti KaryawanÂ
Setelah tahu berapa jumlah hari untuk cutinya, mungkin Anda berpikir untuk memakainya segera. Misalnya untuk istirahat sementara waktu atau memanfaatkannya untuk kepentingan lain.
Karyawan juga memiliki kepentingan atau urusan dalam hidupnya. Jadi memang sudah sewajarnya boleh izin untuk sementara waktu tidak kerja. Gaji karyawan saat sedang cuti juga tetap bisa didapatkan. Namun setidaknya pahami etika mengajukannya ini.
1. Memastikan Tanggal Cutinya dan Mengajukannya Tidak Mendadak
Etika paling utama adalah tidak mengajukan cutinya secara mendadak. Terkadang masih banyak karyawan yang meremehkan hal ini. Padahal cara terbaik untuk mengajukannya adalah memberitahu jauh-jauh hari agar para atasan sempat melakukan peninjauan pada cutinya
Selain itu, coba pastikan kapan akan meminta izin tidak masuk kantor dulu. Jika Anda sudah menentukan dari tanggal berapa sampai berapa, sebaiknya jangan ingkari jumlah cuti tahunan tersebut kecuali ada keadaan yang benar-benar mendesak seperti sakit.
2. Memastikan Semua Pekerjaan Major Sudah Beres
Kemudian saat akan mengajukan cutinya, coba selesaikan dulu pekerjaan Anda terutama yang penting atau major. Hal ini merupakan etika yang sudah seharusnya Anda pahami dan usahakan saat ingin mengajukan cuti tahunan. Agar nantinya tidak ada tanggungan selama libur kerja.
Menyelesaikan pekerjaan penting sebelum libur kerja sementara waktu akan memberikan dampak positif bagi Anda, yaitu tidak mudah kepikiran selama berlibur. Sedangkan untuk perusahaan pasti tidak akan keberatan memberi izin jika pekerjaan majornya sudah selesai.
3. Memastikan Ada yang Membantu Menggantikan Pekerjaan
Namun jika sangat terpaksa tidak bisa menyelesaikan pekerjaan penting di kantor, Anda harus memastikan ada karyawan lain yang mau membantu atau menggantikan pekerjaan untuk sementara waktu. Jadi pekerjaannya bisa tetap selesai saat Anda izin.
Memang untuk mencari pengganti atau orang yang mau membantu pekerjaan ini cukup sulit. Tetapi Anda bisa mendapatkannya jika meminta bantuan pada HR atau personalia. [Baca : Perbedaan HRD dan Personalia]Â
4. Tidak Melewati Batas Cutinya
Etika lainnya adalah tidak melewati batas cutinya. Jika Anda sudah memutuskan izin selama 12 hari berdasarkan Undang-Undang, maka jangan sampai melewatinya agar perusahaan tidak menyesal memberi Anda izin.
Setelah benar-benar memahami etikanya, Anda harus mencoba menerapkannya saat akan mengajukan izin tidak masuk ke kantor. Kemudian hal paling penting adalah memahami jumlah cuti tahunan karyawan berdasarkan Undang-Undang dan berusaha menepati waktunya.
Rekomendasi Aplikasi Absensi : Aplikasi Absensi Wajah Kantor Kita
Kelola Cuti Menggunakan Kantor Kita
Ingin lebih mudah mengelola absensi karyawan? Anda bisa menggunakan aplikasi absensi online dari Kantor Kita. Software HRD yang memberi banyak kemudahan dengan fitur yang dimilikinya berupa absensi online, pengelolaan laporan dan juga penghitungan atau payroll otomatis.Â
Dengan aplikasi absensi karyawan online, pengelolaan absensi harian, lembur, cuti dan izin bisa teratasi dengan baik dan mudah dan terakumulasi dalam laporan absensi bulanan.Â
Fitur Kantor Kita secara lengkap bisa dinikmati gratis dengan menggunakan fitur demo 15 hari gratis.Â
Sekian pembahasan hari ini tentang Jumlah Cuti Tahunan Karyawan dan Etika Mengajukan Cuti Karyawan, semoga bermanfaat!Â