Bagaimana Cara Menghitung THR Karyawan? [Lengkap Dengan Contoh] – Memasuki bulan Ramadhan, banyak karyawan yang menantikan kehadiran THR yang biasa dibagikan pertengahan bulan ramadhan sampai dengan H-7 menjelang hari raya. Merupakan suatu kewajiban bagi perusahaan memberikan THR kepada karyawan karena THR merupakan hak karyawan selain tunjangan lain.
Ulasan lengkap yang khusus membahas tentang Peraturan THR Karyawan sudah pernah kami bahas di ulasan Bagaimana Peraturan THR Karyawan Swasta? Yang bisa Anda baca sampai tuntas.
Di ulasan hari ini kita akan khusus membahas cara menghitung THR karyawan lengkap dengan contohnya. Cek disini!
Aplikasi HR : Software Absensi
Penghitungan THR Berdasarkan Peraturan Permenaker
Penghitungan THR tidak didasarkan penghitungan perusahaan, namun langsung dari ketentuan Menteri Ketenagakerjaan Indonesia. Inti dari peraturan Kemenaker tentang THR ini berisi :
1. Besaran THR
Jumlah besaran THR yang wajib dibayarkan kepada karyawan sudah diatur dengan cukup jelas dari Kemnaker. Hal ini terkait cara penghitungan dan juga komponen yang dihitung.
a. THR untuk Karyawan dengan Masa Kerja Lebih dari Setahun
Perhitungan untuk karyawan dengan masa kerja lebih dari setahun (12 bulan) secara terus menerus atau lebih perhitungan THR nya diberikan berdasarkan 1 bulan upah. Satu bulan upah ini adalah gaji pokok juga tunjangan tetap karyawan seperti tunjangan jabatan, rumah, atau pendidikan.
Baca juga : Jenis-Jenis Tunjangan Karyawan
b. THR untuk Karyawan dengan Masa Kerja Kurang dari Setahun
Untuk karyawan yang memiliki masa kerja kurang dari setahun maka THR dihitung secara proporsional dengan perhitungan
2. Waktu Pemberian THR
Kemnaker juga sudah menetapkan bahwa waktu pemberian THR maksimal adalah 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
Dengan ketentuan seperti ini, melindungi karyawan dari perusahaan yang terlambat memberikan THR baik sebelum hari raya keagamaan sampai atau juga setelah hari raya keagamaan berjalan.
Artikel terbaru : SOP Absensi Karyawan
Contoh Menghitung THR Karyawan
Berikut adalah contoh menghitung THR Karyawan berdasarkan perhitungan dari Kemnaker yang sudah dijelaskan di atas.
1. Karyawan dengan Masa Kerja Lebih dari 12 Bulan/lebih
Andi bekerja di perusahaan jasa website dengan masa kerja 25 bulan (2 tahun 1 bulan), selama bekerja ia memiliki gaji Rp 4.200.000 dengan rincian
- Gaji pokok = 3.000.000
- Bonus absensi tepat waktu = 100.000
- Tunjangan pendidikan anak = 500.000
- Tunjangan jabatan = 200.000
Dengan penghasilan perbulan seperti di atas, maka berapa THR yang akan diterima Andi dari perusahaannya?
THR Anda tetap Rp 4.200.000 sesuai dengan gaji yang ia dapatkan perbulannya.
2. Karyawan dengan ?Tunjangan Tidak Tetap
Sandy bekerja di perusahaan tambang tepat selama 12 bulan, dengan rincian sebagai berikut :
Gaji pokok 7.000.000/bulan, tunjangan makan 2.000.000 dan tunjangan kesehatan 2.000.000/bulan.
Maka THR Sandy adalah Rp 9.000.000 yang dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan kesehatan.
3. Karyawan dengan Waktu Kerja Kurang dari 12 Bulan
Ani bekerja di rumah makan padang selama 5 bulan dengan gaji Rp 1.800.000/bulan belum termasuk dengan bonus bulanan Rp 250.000 maka berapa THR yang diterima Ani?
Nah dengan beberapa contoh di atas, dapat dipahami bagaimana cara perhitungan THR Karyawan dengan beberapa kondisi atau kasus. Anda bisa menggunakan contoh di atas untuk membantu menghitung gaji karyawan di perusahaan yang Anda jalankan.
Rekomendasi Aplikasi : Aplikasi Absensi Terbaik
Kesimpulan
Mengelola THR karyawan merupakan kewajiban bagi perusahaan. THR atau tunjangan hari raya adalah bonus yang diberikan perusahaan kepada karyawan dalam rangka memperingati hari raya keagamaan yang dianut karyawan.
Nah jadi gimana nih, kapan perusahaan akan membagikan THR untuk hari raya tahun ini?
Lebih mudah kelola gaji, tunjangan dan THR dengan software HRIS dari Kantor Kita. Kelola gaji karyawan lebih mudah, tersistem dan simpel.
Sekian informasi hari ini, semoga bermanfaat!