Peraturan Yang Perlu Diketahui HRD dalam Mengelola SDM

0
6530
Peraturan Yang Perlu Diketahui HRD dalam Mengelola SDM
Peraturan Yang Perlu Diketahui HRD dalam Mengelola SDM

Peraturan Yang Perlu Diketahui HRD dalam Mengelola SDMKetika kita membicarakan mengenai aturan di perusahaan dan pengelolaan karyawannya, maka kita pasti juga akan terkait dengan bagian yang mengelola SDM itu sendiri yaitu HRD perusahaan. Dimana kegiatan pengelolaan karyawan ada di tangan HRD ini.

Nah tapi HRD membuat aturan dan kebijakan tidak hanya berdasarkan dari aturan yang ada saja yang bersifat subjektif atau sesuai keinginan hatinya. Namun HRD memiliki dasar peraturan secara resmi yaitu dari Undang-Undang Negara sampai dengan peraturan pemerintah yang ada.

Baca : Aplikasi yang Dibutuhkan Saat Ini

Dari dasar ini, HRD bisa mengelola urusan SDM menjadi lebih mudah dan bertanggung jawab. Memangnya peraturan apa saja sih yang harus dipahami HRD dalam pembuatan peraturan dan pengelolaan SDM di perusahaannya? Mari kita bahas bersama disini.

Peraturan yang Perlu Diketahui HRD Dalam Mengelola SDM

Ada peraturan yang perlu diketahui oleh HRD perusahaan dalam pembuatan kebijakan perusahaan dan pengelolaan SDM. Beberapa peraturan ini adalah sebagai berikut

1. Hak Kewajiban Karyawan dan Perusahaan

Sebelum membuat peraturan maupun kebijakan dalam pengelolaan karyawan, hal dasar yang perlu diketahui HRD adalah mengetahui hak-hak yang didapatkan karyawan selama ia bekerja, hak pemberi kerja sampai dengan kewajiban karyawan dan perusahaan.

Mengetahui hal ini menjadi pondasi dasar HRD dalam membantu perusahaan dalam pengelolaan karyawan. Jika hal dasar tidak diketahui dengan baik, maka otomatis kehidupan karyawan jauh dari kata sejahtera. Bahkan juga berpotensi membuat peraturan yang tidak adil.

Untuk itu sebagai penengah antara perusahaan dan karyawan, HRD harusnya mengetahui batas dan juga hal dasar untuk karyawan maupun perusahaan.

Hak dan kewajiban karyawan ini juga perlu dituliskan dalam kontrak kerja perusahaan, sehingga karyawan dan perusahaan bisa mengetahui batas masing-masing dalam pertalian kerja.

Beberapa hak karyawan misalnya adalah hak untuk mendapatkan perlindungan, keamanan, hak untuk mendapatkan upah, beristirahat, hak untuk beribadah di tempat kerja dan lain sebagainya.

Baca Artikel : Software Solusi Perkantoran Terbaik Tahun 2022

Sedangkan kewajibannya adalah dengan melakukan pekerjaan dan mengikuti peraturan yang ada di tempat kerja tersebut.

Sebaliknya hak perusahaan adalah mendapatkan kualitas kerja yang bagus dari karyawan, mendapatkan peforma kerja terbaik untuk membangun kemajuan karyawan. Kewajibannya adalah memberikan hak-hak karyawan.

2. Peraturan Jam Kerja

Di Indonesia jam kerja untuk karyawan memiliki peraturan tertentu. Dimana ditentukan jam kerja 7 jam/hari dengan total 42 jam/minggu – 6 hari kerja. Atau menggunakan 8 jam/hari dengan total 40 jam/minggu – 5 hari kerja.

Jadi peraturan jam kerja ini bisa diketahui dengan baik dan bisa menentukan jam kerja terbaik untuk karyawan di perusahaan tersebut. Sebab kita sendiri tahu bahwa beberapa pekerjaan lebih cocok 7 jam kerja dan beberapa lainya cocok untuk 8 jam kerja.

Pun mengetahui informasi ini menjadi dasar dalam pembuatan jadwal kerja karyawan, apalagi yang menerapkan shift kerja di perusahaan tersebut.

Sehingga HRD tidak akan overtime dalam mempekerjakan karyawan maupun kurang dari jam kerjanya.

3. Peraturan Pengupahan

Nah peraturan selanjutnya yang perlu diketahui HRD adalah peraturan pengupahan karyawan. Urusan penggajian dan pengelompokan gaji ini ditentukan oleh HRD. Sehingga HRD bertanggung jawab dalam penggajian.

Untuk gaji ini ada beberapa komponen yang harus dipahami, yaitu gaji pokok, tunjangan, potongan gaji sampai dengan bonus dan lain sebagainya.

Peraturan pengupahan atau gaji ini menjadi satu hal yang penting dan cukup sensitif dimana langsung berpengaruh terhadap ekonomi perusahaan dan kesejahteraan karyawan.  Sehingga peraturan mengenai pengupahan sebagai ilmu dasar harus diketahui HRD.

4. Peraturan Lembur

Selanjutnya adalah peraturan lembur untuk karyawan. Perlu diketahui bahwa waktu lembur sampai dengan upah lembur waktu lembur juga sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam perundang-undangan.

Dengan peraturan ini maka sudah jelas bahwa jika HRD menerapkan overtime atau lembur maka harus memenuhi atau mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah ini.

5. Peraturan Cuti

Cuti juga merupakan kebutuhan karyawan yang harus diperhatikan peraturannya.  Tidak semua kepentingan karyawan masuk bisa mendapatkan hak cuti. Ada beberapa hal atau kondisi dimana seseorang bisa mengambil cuti karyawan dan mengambil istirahat.

6. Magang

Nah untuk karyawan magang yang biasanya banyak diikuti oleh pelajar maupun mahasiswa, juga ada aturan dari pemerintah mengenai anak magang ini lho. Dengan jelas peraturan pemerintah membahas mengenai pengupahan karyawan magang, jumlah peserta magang sampai dengan waktunya.

Nah itulah beberapa hal dasar yang perlu diketahui HRD dalam pengelolaan karyawan di perusahaan. Ada banyak aspek yang sudah dibahas dalam perundang-undangan untuk bisa diterapkan oleh HRD.

Dasar Peraturan Ketenagakerjaan Untuk HRD

Ada beberapa peraturan resmi dari pemerintah terkait ketenagakerjaan yang digunakan sebagai pedoman atau dasar untuk HRD dalam pembuatan peraturan. Beberapa dasarnya adalah sebagai berikut

1. Undang-Undang Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003

Merupakan undang-undang yang khusus membahas mengenai ketenagakerjaan di Indonesia. Ada banyak peraturan yang di bahas dalam UU Ketenagakerjaan ini adalah urusan perjanjian kerja, magang, jam kerja, pengupahan, cuti sampai dengan permagangan. UU ini menjadi dasar utama untuk HRD dalam mengelola produk.

2. Undang-Undang No 11 Tahun 2020 – Cipta Kerja

UU cipta kerja merupakan undang-undang yang digunakan untuk melengkapi UU Ketenagakerjaan. UU ini merupakan penyempurnaan UU Ketenagakerjaan denga nada perbaikan, pengubahan dan pelengkapan.

Baca Artikel : Kelola SDM sekaligus Inventaris dengan Software HRIS  

3. Peraturan Daerah

Peraturan daerah juga menjadi dasar membuat peraturan dari perusahaan. Misalnya peraturan tentang perekrutan masyarakat setempat sampai dengan urusan pembuangan limbah, upah minimum dan peraturan lainya. Jadi peraturan daerah menjadi peraturan yang perlu dipertimbangkan dalam pembuatan keputusan.

4. Peraturan Kerja Bersama

Peraturan kerja bersama juga menjadi satu hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan peraturan di perusahaan. Peraturan internal menjadi satu peraturan yang sudah disepakai oleh semua bagian perusahaan, sehingga memahaminya untuk menghindari salah Langkah juga merupakan hal penting untuk HRD.

Itulah beberapa kebutuhan dasar yang perlu dipertimbangkan dalam pembuatan peraturan di perusahaan. HRD tidak bisa membuat peraturan sendiri atau peraturan yang tidak berdasar karena Sebagian besar keperluan peraturan ketenagakerjaan sudah diatur di undang-undang.

Mudahkan Kelola Urusan Kantor Dengan Kantor Kita

Mudahkan pengelolaan kantor dan urusan HRD menggunakan sistem HRIS dari Kantor Kita. Pengelolaan berbasis web app yang membantu HRD dalam menyelesaikan urusan perusahaan.

Aplikasi kantor kita hadir dengan banyak fitur yang mendukung, mulai dari aplikasi absensi online sampai dengan payroll. Aplikasi absensi online di dukung oleh kebutuhan administrasi yang cukup lengkap dari absensi online, pengajuan cuti/izin online, reimbursement dan lain sebagainya.

Sekarang sudah semakin lengkap dan berkualitas dengan adanya plugin terbaik Kantor Kita. Mulai dari plugin penghitungan BPJS otomatis sampai dengan procurement.

Anda bisa cek informasi tentang aplikasi Kantor Kita ini menggunakan free demo 15 hari dari Kantor Kita untuk mencoba semua fiturnya. Dan free trial 7 hari untuk mencoba semua plugin Kantor Kita. Daftar Kantor Kita sekarang juga.

Nah itulah penjelasan mengenai Peraturan Yang Perlu Diketahui HRD Dalam Mengelola SDM di perusahaan, sebagai divisi yang bertanggungjawab dalam pengelolaan karyawan, HRD perlu mengetahui peraturan ini untuk memudahkan pengelolaan SDM di perusahaan.

Previous articleKenapa Perusahaan Perlu Melakukan Pengembangan Karyawan?
Next articleCuti Nikah untuk Karyawan : Ketentuan dan Penjelasannya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here