Ketentuan Jam Kerja Swasta Ramadhan 2022 untuk Karyawan

0
3426
Ketentuan Jam Kerja Swasta Ramadhan 2022 untuk Karyawan
Ketentuan Jam Kerja Swasta Ramadhan 2022 untuk Karyawan

Ketentuan Jam Kerja Swasta Ramadhan 2022 untuk KaryawanMasa ramadhan tinggal menghitung hari. Di momen yang spesial untuk umat muslim selama satu bulan ini memberikan pengaruh terhadap pekerjaan karyawan di perusahaan. Di waktu Ramadhan ini perusahaan banyak yang melakukan penyesuaian waktu kerja karyawan.

Hal ini dilakukan untuk membantu karyawan yang melakukan puasa Ramadhan agar bisa berfokus dengan puasanya dan juga agar karyawan bisa memaksimalkan puasa dan mempersiapkan ibadahnya dengan baik.

Untuk pegawai pemerintahan seperti ASN, memang ada pengurangan waktu kerja selama masa Ramadhan. Namun untuk pegawai swasta, peraturan ini tergantung dengan aturan perusahaan masing-masing.

Namun bagaimana sih seharusnya jam kerja swasta Ramadhan ini? Mari kita bahas bersama.

Jam Kerja Karyawan Normal (Sebelum Ramadhan)

Seperti yang kita tahu, jam kerja normal untuk karyawan adalah 7-8 jam sehari. Bisa 6 hari kerja maupun  5 hari kerja.

Jam kerja karyawan normal ini sudah dibahas dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan tentunya menjadi dasar sebuah perusahaan untuk mengatur jam kerja karyawannya.

Baca Artikel : Tips Mengatur Waktu di Bulan Ramadhan untuk Pekerja

Sehingga di hari normal, pekerja memulai kerja pada pukul 08.00 – 16.00 atau 08.00 – 17.00 WIB dengan waktu istirahat siang 1jam.

Namun waktu normal ini akan mengalami penyesuaian selama bulan Ramadhan berlangsung.

Jam Kerja Swasta Ramadhan

Jam kerja karyawan di bulan Ramadhan mengalami perubahan. Hal ini disesuaikan dengan kondisi karyawan yang sedang berpuasa dan juga membantu karyawan agar bisa lebih berfokus pada ibadahnya dengan baik.

Secara hukum di Undang-Undang, tidak ada aturan baku atau tetap mengenai aturan jam kerja karyawan di bulan Ramadhan. Namun di Undang-Undang mengatur tentang kewajiban pengusaha agar memberikan kesempatan secukupnya kepada karyawan untuk melakukan ibadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.

Di penjelasan ini juga termasuk untuk umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa supaya diberikan kesempatan untuk melakukan ibadah puasanya dengan baik. Misalnya dengan mengurangi waktu kerja atau penyesuaian lainya.

“Pengusaha wajib memberikan kesempatan yang secukupnya kepada perkerja/buruh untuk melaksanakan ibadah yang diwajibkan oleh agamanya”. – Undang-undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaaan (Pasal 80)”.

Undang-Undang ini sudah sangat jelas bahwa perusahaan juga perlu memberikan kesempatan beribadah di masa Ramadhan untuk karyawannya dengan beberapa bentuk penyesuaian. Misalnya

  1. Memotong waktu kerja dari jam 08.00 – 16.00
  2. Mempersingkat waktu istirahat menjadi 30 menit
  3. Mengatur shift khusus puasa

Dengan beberapa aturan penyesuaian seperti di atas, bisa membantu memudahkan karyawan untuk tetap melaksanakan puasa dengan baik namun urusan kerja juga tetap berjalan.

Pun perusahaan juga perlu untuk menyediakan tempat beribadah yang pas untuk karyawan sehingga mendukung fokus kerja karyawan dengan baik.

Jadi menyangkut jam kerja karyawan selama bulan Ramadhan ini, perusahaan memiliki aturan masing-masing untuk mengatur jam kerja karyawannya. Dan tentunya jam kerja karyawan selama bulan Ramadhan antara perusahaan satu dengan perusahaan lainya juga berbeda tergantung dengan kebijakan. Jadi jangan heran jadwal atau peraturan di kantor Anda berbeda dengan kantor lainya.

Tips Mengatur Jam Kerja Karyawan Selama Bulan Ramadhan

Untuk para HR dalam mengatur waktu kerja karyawan selama bulan Ramadhan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai pertimbangan untuk menentukan waktu kerja karyawan selama bulan Ramadhan.

Jadi tidak diputuskan satu pihak dari perusahaan saja, namun perlu melihat kondisi dari karyawan sehingga keputusan jam kerja ini bisa dinikmati bersama atau bisa pas dengan kondisi karyawan. Beberapa tips untuk menentukan jam kerja karyawan selama bulan Ramadhan adalah sebagai berikut

1. Putuskan Jam Kerja Sesuai Kondisi Karyawan

Untuk memutuskan jam kerja karyawan, perlu melihat kondisi karyawan terlebih dahulu. Salah satu contohnya adalah dengan menentukan waktu kerja karyawan yang dimulai pada pukul 08.00 dan selesai pukul 16.00 untuk memberi kemudahan kepada karyawan yang ingin persiapan berbuka di rumah.

Atau pemilihan waktu kerja karyawan jam 09.00 – 17.00 jika ada menu makan berbuka puasa untuk karyawan.

Sehingga penyesuaian ini pas dengan kondisi karyawan di perusahaan tersebut, jika penentuan tidak sesuai sama saja akan menyulitkan karyawan dalam masa Ramadhan.

2. Sesuaikan Shift Kerja Karyawan

Untuk perusahaan yang perlu beroperasional selama 24 jam tentunya juga harus mengatur ulang waktu kerja karyawan. Untuk itu pekerja shift juga harus disesuaikan dengan jadwal yang ada sehingga semua karyawan bisa tetap melaksanakan ibadah puasa dengan baik.

Contoh pembagian shift bisa dipahami sebagai berikut:

  1. Shift 1 : 08.00 – 16.00
  2. Shift 2 : 16.00- 00.00
  3. Shift 3 : 00.00-08.00

Dengan pembagian seperti ini, semua karyawan bisa merasakan shift 1-3, tidak hanya grup tertentu saja yang bisa pulang dan berbuka di rumah, namun dengan di rolling grup semua bisa merasakan shift 1,2 maupun 3.

3. Pertimbangkan dengan Memberikan Menu Sahur & Berbuka

Ketika ingin mempekerjakan karyawan di waktu sahur dan berbuka baik dalam jadwal shifting maupun lembur, akan lebih baik perusahaan menyediakan menu sahur dan berbuka untuk karyawannya. Dengan begitu mereka tidak akan kesulitan dalam mencari makan untuk sahur dan berbuka.

Namun hal ini bisa dikembalikan dengan kondisi karyawan yang lebih memilih disiapkan menu makan atau menerima dalam bentuk uang. Penyiapan makanan ini juga bisa dengan sistem potong gaji untuk keperluan konsumsi sehingga karyawan tidak repot untuk menyiapkan makanan untu sahur dan berbukanya.

Baca : 6 Tips Agar Kuat Puasa Saat Kerja, Ibadah Jalan Kerja Tetap Lancar!

Itulah beberapa pertimbangan sebelum memutuskan jam kerja karyawan di bulan Ramadhan. Pertimbangan memilih jam kerja di bulan Ramadhan perlu disesuaikan dengan kondisi perusahaan maupun kondisi karyawan yang bekerja.

Atur Jam Kerja dengan Aplikasi Absensi Karyawan Kantor Kita

Masa Ramadhan perlu penyesuaian waktu absensi karyawan baik waktu pulang maupun waktu memulai kerja. Tentu saja untuk penyesuaian ini juga harus disetel ulang untuk mesin absensi karyawanya sehingga jadwal masuk dan pulang bisa tepat. Pun untuk memonitor karyawan juga tetap akurat.

Mudahkan pengelolaan urusan absensi karyawan, seperti pengaturan ulang waktu kerja karyawan menggunakan aplikasi absensi karyawan online Kantor Kita. Memenuhi kebutuhan perusahaan dalam hal absensi berupa absensi online, slip gaji, laporan absensi dan juga payroll.

Pun untuk membantu mengurus urusan perubahan waktu absensi juga bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Satu aplikasi untuk mengurus banyak pengelolaan absensi karyawan dengan baik.

Kelola absen jadi mudah, cepat dan tentu saja efisien! Coba Kantor Kita free trial 14 hari dan coba semua fiturnya dengan gratis! Daftar segera di Daftar Kantor Kita .

Kesimpulan

Waktu Ramadhan adalah waktu dimana umat muslim melakukan ibadah puasa. Dalam dunia kerja bulan Ramadhan dilakukan penyesuaian ulang waktu kerja. Hal ini untuk membantu karyawan agar tetap fokus pada pekerjaan dan ibadah.

Mengelola jam kerja karyawan memang bukan hal yang mudah, apalagi untuk perusahaan dengan banyak shift dan karyawan. Namun hal ini bisa dilakukan dengan mudah menggunakan aplikasi Kantor Kita. aplikasi absensi yang sangat fleksibel dan sangat fleksibel untuk perubahan.

Perubahan jam kerja maupun pengaturan shift jadi lebih mudah dengan Kantor Kita. Sekian ulasan tentang jam kerja swasta Ramadhan maupun aturan Jam kerja karyawan di bulan Ramadhan hari ini, semoga bermanfaat!

Previous articlePeraturan Shift Malam Karyawan
Next articleFasilitas Apa Sih Yang Diberikan untuk Karyawan Baru?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here