Mengenal 6 Jenis Bonus Karyawan yang diberikan Kantor. Apa yang kamu pikirkan ketika mendengar kata bonus? Apakah berisi hal-hal yang positif? Untuk banyak kasus memberikan bonus sama halnya dengan memberikan satu hal yang jumlahnya lebih dari normalnya. Salah satu pemberian bonus yang cukup menyenangkan adalah bonus dari tempat kerja ya.
Menurut KBBI bonus memiliki arti upah yang dibayarkan diluar gaji sebagai hadiah atau perangsang sehingga bisa diketahui dengan baik bahwa bonus adalah uang tambahan diluar gaji normal. Ada banyak sekali jenis-jenis bonus yang diberikan dari tempat kerja untuk karyawan loh. Apa saja jenis-jenis bonus karyawan tersebut? Yuk bahas bersama Kantor KitaÂ
Bonus Prestasi
Bonus prestasi adalah bonus yang diberikan perusahaan untuk karyawan yang dianggap berprestasi, seperti memiliki semangat kerja yang bagus, kinerja yang stabil dan tentunya membantu perusahaan dalam mendapatkan target atau tujuannya.
Bonus prestasi ini sudah sangat umum di Indonesia dan bonus ini diberikan dengan tujuan sebagai reward kepada karyawan yang telah berjasa memajukan perusahaan. Biasanya bonus untuk prestasi ini diberikan setiap tahunnya bisa dalam bentuk Karyawan Terbaik Tahunan ataupun kondisional memerhatikan waktu dan kejadian.
Selain untuk reward pemberian bonus prestasi ini memberikan dampak kepada karyawannya agar terus mempertahankan kinerja yang bagus dalam perusahaan sehingga bisa digunakan sebagai motivasi untuk lebih baik lagi.
Perusahaan yang memberikan bonus ini, pastinya perusahaan yang memerhatikan SDMnya dengan baik agar tetap tumbuh secar positif.
Bonus Retensi
Jika sebelumnya bonus diberikan kepada karyawan yang berprestasi, sekarang bonus retensi diberikan kepada karyawan yang ingin resign. Loh kok bisa karyawan ingin resign malah diberi bonus? Bonus ini sebagai bentuk pencegahan karyawan agar tetap stay bekerja di perusahaan tersebut sehingga perusahaan terhindar dari kehilangan karyawan karena resign.
Tentunya perusahaan memberikan bonus retensi ini tidak kepada sembarang karyawan. Jika perusahaan menganggap karyawan yang akan resign ini memiliki kinerja yang baik, track record yang bagus dan memiliki jasa dan andil yang besar untuk karyawan maka bonus ini bisa diberikan untuk menghidari karyawan tersebut resign.
Jika karyawan menerima bonus retensi ini maka karyawan juga akan membuat kesepakatan dengan pihak perusahaan, biasanya akan ada perjanjian kerja dalam kurun waktu tertentu.
Bonus Referal
Bonus referal adalah bonus yang diberikan kepada karyawan karena telah merekomendasikan kandidat masuk di perusahaan tersebut dan ternyata kandidat tersebut memiliki performa kerja yang bagus di perusahaan.
Jadi bonus ini untuk orang yang berhasil membawa masuk kandidat terbaik saja. Di beberapa perusahaan di Indonesia bonus referal ini sudah banyak diterapkan.
Bonus Tahunan
Bonus tahunan adalah jenis bonus karyawan yang cukup familiar dan sudah banyak diterapkan di Indonesia. Seperti namanya bonus tahunan ini hanya diberikan satu tahun sekali dimana perusahaan sudah menerima hasil pembukuan selama setahun dan sudah terinci dengan baik.
Jika profit perusahaan sedang meningkat atau dalam kondisi yang baik maka bonus tahunan ini bisa diterima karyawan dengan baik pula. Pemberian bonus tahunan ini diberikan di akhir tahun ketika perusahaan sudah tutup buku ataupun di awal tahun.
Selain melihat keuangan yang ada di perusahaan pemberian bonus tahunan ini juga memerhatikan kinerja karyawan, loyalitasnya, bagaimana dengan sikapnya di perusahaan dan lain sebagainya, dan yang paling penting adalah bonus tahunan ini diberikan kepada karyawan sebagai bentuk terimakasih perusahaan untuk karyawan atas kerja kerasnya selama setahun penuh dan mendukung perusahaan untuk terus berjalan.
Apakah kamu juga sudah mendapatkan bonus tahunan ini?
Gaji 13
Apakah nama Gaji 13 ini cukup asing di telingamu? Gaji 13 ini sudah banyak diberikan sejak dahulu loh. Gaji 13 ini adalah bonus yang diberikan diluar gaji biasanya. Gaji 13 ini mirip dengan gaji tahunan yaitu bonus yang diberikan sekali dalam setahun dan biasanya gaji 13 ini diperuntukan untuk Pegawai Negeri Sipil ataupun aparatur negara. Biasanya pemberian gaji ini dilakukan di tengah tahun seperti bulan Juli.
Profit Sharing (Bagi Hasil)
Untuk kamu yang banyak belajar atau bekecimpung di dunia saham pasti sudah biasa dengan istilah bagi hasil, ini adalah bonus yang diberikan perusahaan kepada karyawan berdasarkan jumlah keuntungan perusahaan dan presentase saham karyawan di perusahaan tersebut.
Tentunya profit sharing ini hanya bisa dinikmati untuk karyawan yang memiliki saham di perusahaan tersebut, jumlah bonus yang karyawan terima untuk profit sharing ini tergantung dari hasil keuntungan, semakin besar keuntungan maka bonusnya juga semakin besar.
Jadi ada 5 jenis bonus yang banyak diberikan kepada perusahaan untuk karyawannya. Jenis bonus mana yang sudah pernah kamu dapatkan?? membicarakan soal bonus ini ternyata pemerintah juga memiliki Peraturan dalam masalah pemberian bonus ini loh. Bagaimana sih aturanya? Berikut penjelasnya
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015
Peraturan Pemerintahan ini membahas mengenai pengupahan karyawan, namun untuk soal bonus dijelaskan dalam PP Nomor 78 tahun 2015 pasal 6 yang mengatakan bahwa.
Pegusaha dapat memberikan pendapatan nonupah dalam bentuk bonus bisa diberikan perusahaan atas keuntungan yang didapatkan perusahan. Jadi pemberian bonus tidak wajib selalu diberikan ya, melihat kondisi keuangan perusahaan juga.
Namun jika dalam kontrak atau perjanjian perusahaan karyawan dan perusahaan mencantumkan pemberian bonus untuk karyawan maka karyawan bisa meminta hak tersebut.
Manfaat dan Tujuan dari Pemberian Bonus Karyawan
Pemberian bonus kepada karyawan tentunya bukan tanpa alasan. Perusahaan yang memerhatikan kesehahteraan karyawannya pastinya juga memerhatikan pemberian bonus ini namun juga didasarkan dengan keuntungan yang didapat perusahan. Apa saja sih tujuan dan manfaat dari pemberian bonus karyawan? Berikut penjelasanya
Mensejahterakan Karyawan
Kehidupan pribadi karyawan dengan banyak latar belakang mendorong perusahaan memberikan kesejahteraan untuk karyawan. Kehidupan pribadi yang sejahtera juga akan membawa kultur kerja yang baik di tempat kerja pun juga pekerjaan bisa dilakukan dengan baik.
Memberikan bonus adalah salah satu untuk membantu karyawan mendapatkan kesejahteraannya agar kerja lebih produktif.
Penghargaan dan Motivasi
Pemberian bonus juga sebagai dukungan untuk karyawan agar terus memiliki motivasi agar lebih baik dan giat lagi untuk bekerja. Juga sebagai motivasi agar menjadi terbaik agar bisa mencapai target dan mendapatkan bonus.
Menekan Turnover
Turnover atau pergantian karyawan adalah salah satu masalah yang terjadi di perusahaan, untuk mengurangi hal ini perusahaan memberikan bonus untuk menekan angka turnover. Bonus Membuat karyawan merasa betah dan mempertimbangkan jika ingin resign.
Pemberian bonus ini bisa dengan mudah dikelola dalam aplikasi slip gaji online yang membantu karyawan melihat rincian bonus dan gaji yang di dapatkan di bulan tersebut.
Salah satu aplikasi yang membantu mengurus slip gaji online dan absensi adalah KANTOR KITA. Mengurus administrasi karyawan jadi lebih mudah. Yuk berpindah ke teknologi yang lebih mudah dan cepat, menggunakan Kantor Kita!
Sekian informasi tentang jenis bonus karyawan semoga bermanfaat!