Kantorkita.co.id  Pada tahun 2025, struktur gaji dan tunjangan bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengalami penyesuaian sesuai peraturan terbaru. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Polri serta menyesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan tugas yang semakin kompleks.

Gaji pokok dan berbagai tunjangan disesuaikan berdasarkan pangkat, golongan, serta jabatan yang diemban. Seiring dengan meningkatnya tugas dan tanggung jawab polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, penting untuk memahami rincian slip gaji mereka.

Artikel ini akan membahas secara rinci slip gaji polisi tahun 2025, termasuk komponen gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan lainnya, serta peraturan yang mendasarinya. Penyesuaian ini tidak hanya mencakup angka-angka, tetapi juga mencerminkan upaya pemerintah untuk memberikan penghargaan yang lebih baik terhadap pengabdian anggota Polri. Dengan adanya tunjangan kinerja yang lebih tinggi, diharapkan anggota Polri dapat termotivasi untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja mereka di lapangan.

Selain itu, perubahan ini juga diharapkan dapat menarik minat generasi muda untuk bergabung dengan institusi kepolisian, sehingga kualitas sumber daya manusia dalam tubuh Polri semakin meningkat. Dengan demikian, kesejahteraan anggota Polri menjadi salah satu prioritas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Anda Pasti Butuhkan:

Aplikasi Absensi Android
Aplikasi Absensi IOS
Absensi Android
Absensi Ios

Gaji Pokok Berdasarkan Pangkat dan Golongan

Gaji pokok anggota Polri ditentukan oleh pangkat dan golongan masing-masing. Semakin tinggi pangkat dan golongan, semakin besar gaji pokok yang diterima. Berikut adalah rincian gaji pokok per pangkat dan golongan pada tahun 2025:

Golongan I: Tamtama

  • Bhayangkara Dua: Rp1.775.000 – Rp2.741.300
  • Bhayangkara Satu: Rp1.830.000 – Rp2.827.000
  • Bhayangkara Kepala: Rp1.887.000 – Rp2.915.000
  • Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.946.000 – Rp3.006.600
  • Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp2.007.000 – Rp3.100.700
  • Ajun Brigadir Polisi: Rp2.070.000 – Rp3.197.000

Golongan II: Bintara

  • Brigadir Polisi Dua: Rp2.272.100 – Rp3.733.700
  • Brigadir Polisi Satu: Rp2.343.100 – Rp3.850.500
  • Brigadir Polisi: Rp2.416.400 – Rp3.971.000
  • Brigadir Polisi Kepala: Rp2.492.000 – Rp4.095.200
  • Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.570.000 – Rp4.223.300
  • Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.650.300 – Rp4.355.400

Anda Pasti Butuhkan:

Aplikasi Absensi
Aplikasi Absensi Online
Aplikasi Absensi Gratis

Golongan III: Perwira Pertama

  • Inspektur Polisi Dua: Rp2.954.200 – Rp4.779.300
  • Inspektur Polisi Satu: Rp3.046.600 – Rp5.006.500
  • Ajun Komisaris Polisi: Rp3.141.900 – Rp5.163.100

Golongan IV: Perwira Menengah

  • Komisaris Polisi: Rp3.240.200 – Rp5.324.600
  • Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.341.500 – Rp5.491.200
  • Komisaris Besar Polisi: Rp3.446.000 – Rp5.663.000

Golongan V: Perwira Tinggi

  • Brigadir Jenderal Polisi: Rp3.553.800 – Rp5.840.100
  • Inspektur Jenderal Polisi: Rp3.665.000 – Rp6.022.800
  • Komisaris Jenderal Polisi: Rp5.485.800 – Rp6.211.200
  • Jenderal Polisi: Rp5.657.400 – Rp6.405.500

Rentang gaji tersebut mencerminkan perbedaan masa kerja dan pengalaman. Anggota dengan masa kerja lebih lama cenderung berada di kisaran atas rentang gaji.

Mulai Absen degan Modern:

Slip Gaji Digital
Aplikasi Absensi Mobile
Aplikasi Absensi Gratis
Absensi Gratis

Tunjangan Kinerja (Tukin)

Selain gaji pokok, anggota Polri menerima Tunjangan Kinerja (Tukin). Besaran Tukin ditentukan oleh kelas jabatan masing-masing. Tukin ini bertujuan meningkatkan motivasi dan kesejahteraan anggota Polri. Berikut rincian Tukin berdasarkan kelas jabatan:

  • Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000
  • Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000
  • Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000
  • Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000
  • Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000
  • Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000
  • Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000
  • Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000
  • Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000
  • Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000
  • Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000
  • Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000

Tunjangan Lainnya

Selain gaji pokok dan tunjangan kinerja, anggota Polri juga menerima tunjangan lain, antara lain:

  • Tunjangan Jabatan: Diberikan kepada anggota yang menduduki posisi struktural.
  • Tunjangan Kemahalan: Disesuaikan dengan lokasi penugasan.
  • Tunjangan Lauk-Pauk: Bertujuan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi harian.
  • Tunjangan Beras: Diberikan dalam bentuk uang atau natura.
  • Tunjangan Khusus Daerah Terpencil: Untuk anggota yang bertugas di daerah terpencil atau perbatasan.
  • Tunjangan Risiko: Untuk anggota yang menangani tugas dengan risiko tinggi.

Potongan dalam Slip Gaji Polisi

Setiap anggota Polri juga mengalami pemotongan gaji untuk keperluan tertentu, seperti:

  • Potongan Pajak Penghasilan: Sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku.
  • Iuran Pensiun: Sebagai kontribusi untuk dana pensiun di masa depan.
  • Iuran Asuransi Kesehatan: Untuk jaminan kesehatan anggota Polri dan keluarganya.

Kesimpulan

Dengan adanya perubahan peraturan pada tahun 2025, gaji dan tunjangan anggota Polri mengalami penyesuaian yang lebih baik. Komponen gaji pokok, tunjangan kinerja, serta tunjangan lainnya memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi anggota Polri. Dengan struktur gaji yang lebih jelas dan tunjangan yang mencukupi, diharapkan kesejahteraan anggota Polri meningkat, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penyesuaian ini juga mencakup peningkatan akses terhadap pelatihan dan pengembangan profesional, yang memungkinkan anggota Polri untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka. Dengan demikian, tidak hanya aspek finansial yang diperhatikan, tetapi juga investasi dalam pengembangan sumber daya manusia.

Keberadaan tunjangan kesehatan dan tunjangan pendidikan juga menjadi faktor penting dalam mendukung kesejahteraan anggota dan keluarganya. Dengan jaminan kesehatan yang lebih baik, anggota Polri dapat bekerja dengan tenang tanpa khawatir tentang masalah kesehatan yang mungkin timbul.

Secara keseluruhan, reformasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana kerja yang lebih baik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Dengan kesejahteraan yang terjamin, diharapkan anggota Polri dapat berfokus pada tugas mereka dalam melindungi dan melayani masyarakat dengan lebih baik.